jpnn.com, TOBA - Satu per satu tahanan kabur dari Polres Toba diringkus.
Dibantu masyarakat, tim Opsnal Polres Toba menangkap seorang lagi tahanan yang kabur atas nama Janter Hot Marihot Panggabean.
BACA JUGA: Polisi Tangkap 4 dari 6 Tahanan yang Kabur, Dua Orang Kakinya Bolong Diterjang Peluru
Janter yang terlibat perkara pencurian diringkus saat melintas di jalan menuju rumahnya di Desa Hutaraja Hansundutan, Kabupaten Tapanuli Utara pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.15 WIB.
"Penangkapan tahanan tersebut dilakukan oleh Tim Opsnal Polres Toba," kata Kapolres Toba AKBP Taufik Hidayat Thayeb dikonfirmasi wartawan, Kamis.
BACA JUGA: Kronologi Calon Taruna Akpol Babak Belur Diduga Dianiaya Anak Petinggi Polri, Sadis
Sedangkan satu orang lagi tahanan yang melarikan diri belum tertangkap atas nama Leorensus Sitorus dengan perkara pencurian.
Sebelumnya, enam tahanan kabur dari Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Toba pada Selasa (15/11) dini hari sekira pukul 03.15 WIB.
BACA JUGA: Sudah Seminggu Prajurit TNI Serda Amiruddin Belum Ditemukan
Enam tahanan yang melarikan diri itu atas nama Dennis Grantino Sibuea dan Monray Sibarani (perkara narkotika), Rebana Mardova Lubis, Janter Hot Marihot Panggabean, dan Leorensus Sitorus (ketiganya perkara pencurian), serta Jumadi Tambunan (titipan Satresnarkoba).
Selanjutnya, pada Selasa (15/11) sekira pukul 13.30 WIB, Tim Operasional Polres Toba menangkap dua orang tahanan yang kabur atas nama Rebana Mardova Lubis dan Monray Sibarani.
Kemudian pada hari yang sama pukul 15.20 WIB, dua orang tahanan lainnya berhasil diringkus personel Satuan Reserse Kriminal Polres Toba.
Dalam penangkapan itu, polisi terpaksa menembak kaki kedua tahanan karena berusaha melawan saat akan ditangkap.
Kedua tahanan itu atas nama Dennis Grantikno Sibuea dan Jumadi Tambunan.
Taufik mengatakan penangkapan tahanan yang melarikan diri itu berkat kerja sama Polres Toba dengan masyarakat.
Kapolres mengimbau kepada tahanan yang belum tertangkap atas nama Leorinsus Sitorus agar menyerahkan diri.
"Kami imbau segera menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum yang berlaku," kata Kapolres. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Pelaku Penistaan Agama, Mungkin Anda Kenal
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti