jpnn.com, MEDAN - Pihak Polrestabes Medan, Sumatera Utara(Sumut) menangkapi 99 orang juru parkir terduga juru parkir liar di daerah tersebut.
"Razia ini berhasil mengamankan 99 juru parkir liar beserta barang bukti uang tunai senilai Rp 599 ribu," kata Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun di Medan, Senin (22/4).
BACA JUGA: Puluhan Kendaraan yang Parkir Liar di Samping RSMH Palembang Digembosi Petugas Dishub
Teddy mengatakan razia juru parkir liar itu merupakan gabungan bersama dengan satuan tugas (Satgas) pada Minggu (21/4).
Dalam operasi itu, polisi bersama pihak terkait menyisir sejumlah tempat, seperti Jalan Profesor HM Yamin, Jalan Merak Jingga, Jalan Stasiun Kereta Api, Jalan Masjid, Jalan Gatot Subroto, Jalan Iskandar Muda dan lain-lain.
BACA JUGA: Pascaputusan MK, Cak Imin Kumpulkan Elite PKB
Petugas kemudian mendata dan memeriksa para juru parkir liar yang terjaring razia.
"Selain itu, petugas juga memberikan pembinaan kepada mereka agar tidak kembali melakukan aksi parkir liar," ucap Teddy.
BACA JUGA: Saldi Isra: MK Bukan Keranjang Sampah Menyelesaikan Semua Masalah Pemilu
Kombes Teddy menegaskan bahwa razia akan terus dilakukan secara rutin untuk menertibkan parkir liar di Kota Medan.
"Parkir liar bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan," ucapnya.
Dia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada juru parkir liar karena masyarakat harus tertib dan disiplin dalam menggunakan fasilitas publik, termasuk parkir kendaraan.
Sebelumnya, Pemkot Medan menetapkan target pendapatan asli daerah retribusi parkir tepi jalan sebesar Rp 66 miliar pada tahun ini, meningkat dari target tahun 2023 sebesar Rp 30 miliar.
Wali Kota Medan Bobby Nasution pada pekan lalu meminta dukungan unsur Forkopimda Kota Medan agar penerapan parkir gratis nonparkir elektronik berjalan dengan baik di lapangan.
"Kami mohon dibantu Pak Kapolrestabes, Pak Dandim dan Pak Kajari atas penerapan parkir nonelektronik yang digratiskan di lapangan," kata Bobby.(ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam