JAKARTA—Tudingan adanya rekayasa dalam penanganan kasus Antasari Azhar terus mengemukaSejumlah kalangan termasuk dari pihak Antasari Azhar menuding adanya rekayasa dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnain, yang menyeret mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu ke penjara.
Menanggapi tudingan rekayasa itu, pihak Polri mengklaim telah melakukan penuntasan kasus tersebut secara transparan
BACA JUGA: Istri Antasari Merasa Senasib dengan Keluarga Nasrudin
Namun jika ada tudingan mengenai adanya rekayasa, polri meminta pihak terkait membuktikan melalui jalur hukum.‘’Polri telah komit untuk transparan dan akuntabel sesuai mekanisme dan ketentuan hukum
Sebelumnya pihak Antasari menyebut adanya serangkaian kejanggalan dalam penanganan kasus mantan ketua KPK itu dalam pembuktian di persidangan
BACA JUGA: Evaluasi Reformasi Birokrasi tak Diikuti Sanksi
Diantaranya tidak diakomodirnya keterangan saksi ahli forensik mengenai peluru yang diduga membunuh Zulkarnain tidak berasal dari senjata yang sama dengan yang dibawa sebagai bukti di persidanganSelain itu SMS yang dijadikan bukti dipersidangan diduga bukan berasal dari Antasari sebagaimana dituduhkan
BACA JUGA: Perayaan Paskah, Polisi Siapkan Pengamanan Extra
Malah permintaan Antasari agar hakim membuktikan melalui server milik operator seluler untuk membuktikan kebenaran SMS itu, tak digubris majelisInilah yang kemudian dijadikan dalih adanya rekayasa dalam kasus tersebut(zul/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Pecandu Bawa Narkoba Tak Boleh Dipidana
Redaktur : Tim Redaksi