jpnn.com, JAKARTA - Viral di media sosial aksi penjarahan di pusat perbelanjaan Thamrin City, Jakarta Pusat pada Selasa (13/10) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan tidak ada aksi penjarahan di daerah itu.
BACA JUGA: Benarkah Ada Penjarahan di Thamrin City? Simak Penjelasan Polisi
Namun, Yusri hanya membenarkan adanya pelemparan batu sehingga mengakibatkan kaca pertokoan pecah.
"Saya tegaskan lagi tidak ada penjarahan, yang ada memang mereka sempat ke sana dan melakukan lemparan ke dalam Thamrin City. Kerusakan cukup beberapa kaca yang pecah. Ini masih kami lakukan pendalaman oleh penyidik," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (15/10).
BACA JUGA: Gunungputri Bogor Makin Tak Aman, Ini Buktinya, Waspadalah
Yusri mengimbau masyarakat lebih bijak bermedia sosial dan juga jangan mudah terpancing dan menelan mentah-mentah video tersebut.
Sebab, masyarakat yang menyebarkan hoaks bisa menjadi tersangka dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
BACA JUGA: Fahri Hamzah Menduga UU Cipta Kerja Mengadopsi Sistem Perekonomian China
Selain itu, Yusri menyebut banyak video yang beredar sekarang isinya hoaks. Masyarakat diharapkan sharing terlebih dahulu sebelum share.
Lebih jauh, Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengatakan ada baiknya bila menemukan video seperti itu dilaporkan ke polisi.
Sehingga polisi dapat mendalami dan menindaklanjuti video hoaks tersebut.
"Banyak juga video yang sudah bertahun-tahun yang lalu yang dimunculkan, ini korban hoaks kan banyak sekali. Saya mengharapkan bijak bermedia sosial untuk masyarakat jangan terlalu cepat termakan oleh video-video kiriman hal-hal yang tidak pada tempatnya, lebih bagus bertanya," ujarnya.
"Kami punya hotline, kami sudah sebarkan sampai ke Polres, Polsek. Tanyakan, kami akan jawab semuanya," pungkas Yusri. (mcr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama