Polisi Tembak Ban Mobil Pelaku, Tak Berhenti, Nyawa 5 Sandera Terancam, Begini Akhirnya

Kamis, 15 September 2022 – 23:19 WIB
Barang bukti satu unit mobil pelaku penyandera lima orang warga Desa Mekar Jaya, Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (15-9-2022). ANTARA/HO-Polres Musi Banyuasin.

jpnn.com - MUSI BANYUASIN - Pengejaran aparat kepolisian terhadap para pelaku penyanderaan lima warga Desa Mekar Jaya, Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, berlangsung bak di film-film laga.

Polisi memberi tembakan peringatan, menembak ban mobil pelaku hingga melakukan tindakan terukur.

BACA JUGA: Perampok Sandera Pegawai Minimarket, Bawa Kabur Rp 70 Juta, Kini Diburu Polisi

Kelima sandera akhirnya dapat diselamatkan.

Menurut Kapolres Musi Banyuasin Ajun Komisaris Besar Polisi Siswandi, kelima korban masing-masing berinisial O (65), SRP (30), R (50), ARS (35), dan U (37).

BACA JUGA: KKB Makin Beringas, Tembak Mati 4 Orang, Sandera Sejumlah Warga

"Kelima korban penyekapan selamat. Mereka sudah kembali ke rumah masing-masing saat ini," ujar AKBP Siswandi saat dikonfirmasi melalui saluran telepon, Kamis (15/9).

Menurutnya, penyelamatan bermula saat personel Kepolisian Sektor Bayung Lencir menerima laporan dari salah satu pihak keluarga korban.

BACA JUGA: Gandeng Kopaska TNI AL, PHE OSES Menggelar Simulasi Pembebasan Sandera

Dalam pelaporan yang diterima polisi, para korban diduga disandera oleh lima pelaku seusai bermain gaplek sekitar pukul 03.30 WIB.

Para korban diangkut ke dalam mobil minibus warna hitam bernomor polisi BG-1240-IP dengan mulut dilakban.

Mobil tersebut melaju melintasi Jalan Lintas Timur Palembang-Jambi.

Dalam perjalanan seorang pelaku kepada korban menyebut mereka anggota Polda Sumatera Selatan.

Dia lantas meminta uang imbalan senilai Rp 30 juta kepada korban.

"Menerima pelaporan itu, polisi bergerak melakukan pengejaran, berkoordinasi dengan beberapa personel kepolisian sektor terdekat lainnya," ucapnya.

Dari situ kemudian polisi mendapatkan keberadaan mobil pelaku melintas di Jalan Lintas Timur Palembang-Jambi menuju arah Kecamatan Babat Supat.

"Pada saat mobil ditemukan di Babat Supat, diberikan tembakan peringatan untuk menghentikan kendaraan," kata AKBP Siswandi.

Namun, pelaku tidak may berhenti.

Personel kepolisian yang melakukan pengejaran kemudian menembak ban mobil di bagian belakang sebelah kiri.

"Peringatan tersebut kembali tak diindahkan, bahkan sempat keluar dua orang pelaku sembari mengacungkan senjata api revolver."

"Dengan terpaksa, polisi memberikan tindakan tegas terukur hingga mengenai kepala bagian belakang salah satu pelaku," ucapnya.

Penangkapan dan penyelamatan, kata dia, saat mobil berhenti di Jalan Lintas Timur Palembang-Betung KM 70 seputaran penginapan Lestari, Kecamatan Betung.

Keempat pelaku diketahui berinisial EM (27), AE (30), F (33) warga Sukabangun II Palembang, A (25) warga Kecamatan Gandus Palembang.

Pelaku AE ditangkap dalam kondisi meninggal dunia terkena tembakan.

"Untuk pelaku sudah diamankan di Mapolsek Bayung Lencir untuk dimintai keterangan lebih lanjut."

"satu di antaranya (AE) meninggal dunia dilarikan ke rumah sakit."

"Dia itu yang sempat mengacungkan senjata api jenis revolver, tetapi ternyata palsu atau mainan kepada petugas. Mereka bukan polisi," kata Siswandi. (Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler