Mustakim (23) mengalami luka tembak di bagian kening kanannya, sedangkan Sudin di bagian bahu
BACA JUGA: Veteran Dukung Bos PT SP jadi Gubernur
Sudin hanya dirawat di RSUD Sungai Dareh, sementara Mustakim harus dirujuk ke RS Dr M Djamil Padang.Dari pantauan JPNN di RS M Djamil, warga Sungai Lareh itu tadi malam terbaring lemah di ruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Bedah Medical SurgicalBACA JUGA: Nama Gubernur NAD Dicatut Untuk Facebook
Di bagian dahi di atas alis matanya, juga terlihat lilitan perbanBACA JUGA: Belum Kerja, Pansus Siap Melancong
Dia sudah mulai berbicara, walaupun dengan terbata-bataMustakim masuk ke ruangan IGD sekitar pukul 19.30 WIBSalah seorang dokter yang melakukan perawatan sementara di ruangan itu, dr Alwin mengatakan, Mustakim masuk IGD karena bagian keningnya tertembus peluruAlwin menyebutkan, Mustakim akan ditangani besok (hari ini-red) oleh dr SyaifulDari hasil rontgen yang dilakukan tim medis, sebutir peluru bersarang di tengkorak kepala bagian depan
"Peluru masih bersarang di keningnyaSaat ini, kita belum bisa mengambil tindakan lebih lanjut dan belum bisa memastikan sejauh mana kondisi korbanKarena, dr Syaiful yang menanganinya belum datangKemungkinan, besok akan ditangani dokter yang bersangkutanJadi maaf, kita belum bisa memberikan keterangan resmi lebih lanjut," katanya.
Musibah yang dialami Mustakim dan Sudin ini, seperti diutarakan Kapolres Dharmasraya AKBP Bambang Pristiwanto SH melalui Kabag Bina Mitra AKP Jamalul Ikhsan SSos MM, terjadi ketika tim Unit Tindak Resum melakukan raziaSesampai di Muaro Momong Silago, aparat yang dipimpin Ipda Nanang melihat banyak penambang ilegal menjalankan aktivitasnya di atas perahu yang tertambat di sungai Batanghari.“Saat itu petugas sudah memerintahkan agar mereka menghentikan aktivitasnya, tapi tidak digubrisLalu diberi tembakan peringatan, mereka tetap cuekBahkan ada yang melawanKarena perlawanan itulah, aparat terpaksa melepas tembakan,” terang Jamal.
Dikatakan Jamal, petugas tidak pernah gegabahRazia yang dilakukan pun, berdasarkan kesepakatan dengan masyarakat dan stakeholder lainnya, dalam pertemuan di Aula Mapolres, Mei laluSaat itu, disepakati 3 tahap yang harus dijalankan polisi untuk memberantas illegal miningTahap pertama, dilakukan sosialisasi selama sebulan, dilanjutkan dengan pendataan selama Juni-Juli dan penindakan mulai Agustus dan seterusnya.
“Jadi, kita tidak mau main-main dengan penambangan liar iniKarena sesuai permintaan masyarakat yang sudah gerah dan resah, dengan aktivitas ituMereka meminta agar dibabat habisSupaya sungai Batanghari tidak lagi tercemar dengan limbah berbahaya yang digunakan penambang dalam melakukan aktivitasnya,” jelas Jamal(tib/a/jpnn/aj )
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembalakan Hutan Marak, Solok Longsor Lagi
Redaktur : Tim Redaksi