Polisi Tembak IL 5 Kali, AKP Amri Dicopot dari Jabatannya, KontraS Bereaksi Keras

Sabtu, 23 Oktober 2021 – 19:31 WIB
Logo KontraS. Foto: KontraS

jpnn.com, JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti kasus Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Amri yang menangkap sekaligus menembak kaki terduga pelaku kejahatan sebanyak lima kali.

Adapun Polda Sulawesi Selatan pun telah mencopot AKP Amri dari jabatannya.

BACA JUGA: AKP Amri Dicopot dari Jabatannya, Bambang: Mutasi Saja ke Daerah yang Lebih Pelosok

Kepala Divisi Hukum KontraS Andi Muhammad Rezaldy mengatakan apa yang dilakukan AKP Amri terhadap terduga pelaku kejahatan itu sudah berlebihan.

"Menurut Perkap Nomor 1 Tahun 2009, anggota Polri harus mengedepankan prinsip proporsionalitas, artinya, penggunaan kekuatan harus dilakukan secara seimbang antara ancaman dan respons," kata Andi kepada JPNN.com, Sabtu (23/10).

BACA JUGA: Bripka IS Bikin Malu Polri, Kapolda: Tak Ada Ampun, Saya Pastikan Dipecat

Menurut Andi, sanksi yang diberikan kepada AKP Amri itu seharusnya tidak cukup dengan hanya menggunakan pencopotan jabatan.

"Tetapi juga harus dilakukan proses penyelidikan atau penyidikan atau proses peradilan pidana," ujar Andi.

BACA JUGA: Hasil Tes Urine Bripka IS Positif, Kapolresta: Kapolri sudah Perintahkan Segera Dipecat

"Jika Polda Sulsel benar-benar serius mengungkap kasus ini tentunya harus diusut secara pidana dengan membentuk tim investigasi," sambung Andi.

Andi berharap Polri bisa lebih tegas terhadap polisi yang tidak disiplin dan melanggar standar operasional prosedur (SOP).

"(Polri harus) memperketat mekanisme pengawasan, internalisasi prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam kesatuan juga menjadi hal yang penting," ujar Andi.

Sebelumnya, penembakan itu terjadi pada pada 9 Oktober 2021 saat polisi menangkap IL yang merupakan terduga pelaku penganiayaan dan pembakaran di Luwu Utara.

BACA JUGA: Hasil Tes Urine Bripka IS Positif, Kapolresta: Kapolri sudah Perintahkan Segera Dipecat

Saat itu petugas melakukan penembakan sebanyak lima kali pada kaki terduga pelaku kejahatan itu.(cr1/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Budi
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler