Polisi Tembak Kaki Pembobol Ruko

Jumat, 15 April 2022 – 14:45 WIB
Polsek Bestari, Polda Kepri, menggelar konferensi pers penangkapan pelaku pembobolan ruko butik pakaian di wilayah Tanjungpinang, Kamis (14/4/2022). ANTARA/Ogen

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Anggota Polsek Bukit Bestari, Polres Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau (Kepri), menangkap RA (28), tersangka pembobol ruko butik pakaian. 

Polisi menembak kaki RA yang mencoba kabur saat akan ditangkap.

BACA JUGA: TNI dan Polisi Berjaga Saat Kebaktian dan Misa Jumat Agung di Jambi

Tim Unit Reskrim Polsek Bestari menangkap RA Kota Batam, Kepri.

Penangkapan RA berdasar laporan polisi bahwa pelaku dilaporkan membobol ruko butik pakaian di Jalan Basuki Rahmat, Kota Tanjungpinang, 16 Maret 2022.

BACA JUGA: Hotman Paris Mengajukan Pengunduran Diri dari Peradi, Otto Hasibuan Merespons Begini

"Setelah penyelidikan, didapati pelaku sedang berada di Batam, lalu ditangkap," kata Kapolsek Bukit Bestari Kompol Adi dalam siaran pers di kantornya, Kamis (14/4). 

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa kendaraan roda dua, gunting besi yang digunakan pelaku membobol ruko, pakaian, lampu hias, dan beberapa aksesoris rumah.  

BACA JUGA: Polisi Tembak Pembunuh Sadis

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, lanjut dia, kerugian yang dialami korban sekitar Rp 35 juta. 

"Tersangka RA sudah melakukan beberapa kali pencurian. (RA) merupakan residivis kasus jambret di wilayah hukum Polsek Bukit Bestari," ujarnya. 

Dia menambahkan selain mencuri di ruko butik pakaian, tersangka RA pada Maret 2022 juga melakukan pencurian di salah satu toko obat di wilayah Tanjungpinang Barat bersama seorang tersangka berinisial IA.

Tersangka IA juga sudah diamankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Tanjungpinang Barat. 

"Polisi tengah melakukan pengembang terkait kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) yang lain," ujarnya. 

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara selama tujuh tahun. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler