Polisi Tembak Mati Residivis Pembobol Rumah di Lahat

Sabtu, 08 September 2018 – 22:39 WIB
Pembobol rumah ditembak mati. Foto ilustrasi: Dokumen JPNN

jpnn.com, LAHAT - Seorang residivis spesialis pembobol rumah tewas ditembak oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Lahat, Sumatera Selatan, pada Jumat (7/9).

Tersangka bernama M, 38, itu digerebek di rumahnya, Talang Jawa Selatan, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis (7/9).

BACA JUGA: Serang Petugas Pakai Parang, Pembobol Rumah Ditembak Mati

Lantaran upaya persuasif tak berhasil, pelaku memilih kabur ke luar. Saat dikejar, tersangka berusaha melawan dan mengibaskan parang.

"Karena mengancam keselamatan anggota, tersangka langsung kita peringatkan. Tak diindahkan, jadi dilakukan upaya tegas dan menembak tersangka," ujar Kapolres Lahat,

BACA JUGA: Hindari Truk, Bus Sriwijaya Terguling, Nyaris Masuk Jurang

AKBP Roby Karya Adi SIK, didampingi Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Satria Dwi Dharma SIK, saat press release di Mapolres Lahat, Jumat (7/9).

Selanjutnya, saat dilarikan ke RSUD Lahat, nyawa tersangka tak tertolong dengan luka tembak di paha. Lanjutnya bahwa modus tersangka mencuri barang kecil dan berharga seperti handphone, dompet dan lainnya di rumah warga yang bisa langsung dibawa.

BACA JUGA: Kembalikan Mobil Berdebu dan Kotor, Syafrudin Ditebas Parang

Tersangka beraksi sendiri dan mencuri saat para korban tertidur lelap.

Tersangka merupakan residivis, dan sudah 6 kali masuk penjara. Setidaknya, ada 10 TKP yang pernah dilakukan oleh tersangka. Bahkan korbannya juga rumah polisi yang dibobol tersangka.

"Di rumah korban anggota polisi, tersangka mengambil air softgun. Korbannya beragam dari wiraswasta hingga lainnya," ungkapnya.

Sementara laporan nomor LP B/154/IX/2018/SUMSEL/RES Lahat. Kejadiannya 5 September 2018 dengan pelapor Vidianto, 31, pekerjaan wiraswasta warga Jl Lingkar Pagar Agung RT 002/001, Kelurahan Pagar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Korban kehilangan handphone, tab, dan HT. Saat akan melakukan aksinya ini, korban sempat melihat tersangka.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari rumah tersangka yakni 3 unit handphone merek Nokia, 1 unit handphone merek Asia Fone, 1 unit handphone merek Sony Ericson, 1 unit handphone merek Mitto, dan 1 unit handphone merek Sky.

Selain itu masih ada lagi tiga unit handphone merek Blackberry, 1 unit handphone merek Advan, 1 unit handphone merek Asus, 1 unit handphone merek Vivo, 1 unit handphone merek Samsung, 13 buah dompet, 1 unit HT merek Bafoeng 9 buah kartu ATM BRI, 1 unit senjata M16 Air softgun, 2 unit magazine, dan sepasang anting.

Serta sebilah senjata tajam jenis parang panjang yang digunakan tersangka. (gti/ion/ce3)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tragis, Sohan Tewas dalam Lakalantas Saat Antar Anak ke RS


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler