Polisi Tembak Mati Taufik Rahman di Kawasan Cakung

Minggu, 22 Desember 2019 – 10:57 WIB
Jenazah pengedar narkoba Taufik Rahman di RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur, Sabtu (21/12). Foto: ANTARA/HO-Polda Metro Jaya

jpnn.com, JAKARTA - Aparat Polda Metro Jaya menembak seorang pengedar narkoba di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

"Terhadap tersangka Taufik Rahman dilakukan tindakan tegas dan terukur," kata Kasubdit 1 Direktorat Reserse Nakorba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ahmad Fanani di Jakarta, Minggu (22/12).

BACA JUGA: Polda Metro Jaya Turun Tangan Usut Kasus Harley Dirut Garuda

Ahmad mengatakan, Taufik Rahman digerebek dalam pengembangan kasus di rumah kontrak bedengan, samping Jakarta Garden City Boulevard Cakung,

Taufik sempat dibawa ke RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur, kemudian tim dokter menyatakan dia meninggal dunia.

BACA JUGA: Empat Oknum Polisi Terlibat Penculikan WNA Asal Inggris Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Selain Taufik, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap sejumlah tersangka lainnya, yakni AS (24), MRM (30), DA (36), YR alias Black (36), YSB dan AB yang merupakan narapidana Lapas Banceuy, J (27) serta YC dan H yang merupakan narapidana asal Lapas Garut.

Mereka ditangkap di berbagai kawasan, yaitu di Kemayoran Jakarta Pusat, Kota Bandung, Lapas Banceu dan Lapas Garut.

BACA JUGA: Arief Poyuono Menyerukan Tolak Ide Jokowi yang Satu Ini

Adapun barang bukti penangkapan di antaranya satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dengan enam anak peluru, 110,3 gram ineks dalam bentuk pecahan, "hello kitty" dan tulang, sabu seberat 3,284 gram dan 10 kilogram ganja kering.

Penangkapan dilakukan dalam rentang waktu 15-20 Desember 2019. "Terhadap tersangka dan barang bukti di amankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut," kata Ahmad. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler