jpnn.com, MEDAN - Personel Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Medan Area, Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara, menembak tersangka pencurian kendaraan bermotor.
Tersangka berinisial DH (40) itu ditembak karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap polisi.
BACA JUGA: Pencuri Motor Terkapar di Antara Kerumunan Warga, Nyaris
Kapolsek Medan Area AKP Sawangin mengatakan tersangka ditangkap saat sedang menaiki angkutan kota.
“Tersangka sempat melakukan perlawanan, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur," katanya, Rabu (16/12).
BACA JUGA: Polisi Tembak Lima Pencuri Sekaligus, Tumbang, Rasain!
Dia menjelaskan penangkapan tersangka berawal dari laporan korban bernama Ilham yang kehilangan satu unit sepeda motornya di Jalan Halat, Medan pada Jumat (10/12).
Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Area langsung melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi tersangka.
BACA JUGA: Polairud Tembak Dua ABK Kapal Asing Pencuri Ikan di Selat Malaka
Dari hasil penyelidikan, petugas mendapat informasi keberadaan tersangka di kawasan Sei Mencirim.
Petugas langsung ke lokasi dan melakukan penangkapan.
Dari hasil interogasi, tersangka mengaku telah mencuri satu unit sepeda motor milik korban.
"Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," katanya. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Boy