Polisi Temukan 4 DNA di Kasus Mutilasi Ibu Hamil

Senin, 18 April 2016 – 20:14 WIB
Ilustrasi: polda metro jaya

jpnn.com - JAKARTA - Bidang Kedokteran dan Kedokteran (Biddokes) Polda Metro Jaya melakukan autopsi pada jenazah Nur Atika (30) ibu hamil yang tewas diduga dimutilasi oleh su‎ami sirinya Kusmayadi alias Agus di kediamannya di Desa Telagsari, Kabupaten Tangerang, Banten, belum lama ini.

Kepala Biddokes Polda Metro Jaya Kombes Musyafak mengatakan, pihaknya menemukan empat sampel DNA dari jenazah korban. Kini pun pihaknya tengah meneliti empat DNA itu untuk menemukan apakah benar Agus memutilasi istrinya itu. "Empat jenis sampel kami periksa," ujar Musyafak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/4).‎

BACA JUGA: Lagi Asik Masak Emas, Eh...Ditangkap

Musyafak melanjutkan, selain mengambil DNA dari jenazah Atika, pihaknya juga mengambil sampel DNA dari janin yang dikandung, putri korban, dan saksi kunci inisial IR yang membantu Agus membuang potongan tubuh korban.

Musyafak menambahkan dengan pengambilan sampel tersebut diharapkan dua atau tiga DNA sama dengan janin. Sedangkan satu DNA sisanya, merupakan pelaku pembunuhan tersebut.

BACA JUGA: Nekat! Masuk ke Rumah Ibu Muda, Langsung Buka Celana

"Karena biasanya kalau proses pembunuhan ada proses perlawanan dengan harapan nanti di kuku atau di sela-sela ada DNA pelaku," ujar Musyafak.

Dia juga mengaku, hasil pemeriksaan DNA belum selesai diperiksa. Menurut dia, hasilnya akan keluar dalam waktu tiga sampai empat hari ke depan.‎

BACA JUGA: Jambret Tas Pemilik Toko, Alfa Edison Masuk Sel

Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya resmi menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) untuk ‎Kusmayadi alias Agus pada Minggu (17/4). Agus diduga kuat membunuh istri sirinya berdasarkan saksi kunci IR yang merupakan rekanan Agus membuang potongan tubuh Atika di rerumputan dan sungai tak jauh dari rumahnya. (mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Heboh! Guru Agama Mesum dengan Siswinya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler