Polisi Temukan Buku Hikayat Pohon Ganja, Anji Dukung Legalitas Mariyuana?

Rabu, 16 Juni 2021 – 18:48 WIB
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menunjukkan ganja dan buku Hikayat Pohon Ganja yang menjadi barang bukti kasus Anji. Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Musikus Anji ternyata juga menyimpan buku berjudul tentang ganja.

Buku itu merupakan barang bukti sitaan polisi yang menangkap mantan vokalis Drive tersebut.

BACA JUGA: Ini Alasan Anji Nekat Mengonsumsi Ganja, Jangan Ditiru!

"Sebuah buku Hikayat Pohon Ganja," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat konferensi pers di kantornya, Rabu (16/6).

Menurut Ady, pelantun lagu Melepasmu itu menyimpan buku ganja untuk edukasi diri. Anji mengaku ingin mengetahui soal ganja dan mencari tahu alasan tumbuhan yang dikenal dengan nama lain mariyuana itu masih ilegal di Indonesia.

BACA JUGA: Ganja yang Disita Polisi dari Kasus Anji Mencapai 30 Gram

"Kenapa di sana (negara lain) dilegalkan, di sini (Indonesia) tidak, ini sebagai edukasi yang bersangkutan. Di 48 negara sudah melegalkan itu," tutur Ady Wibowo.

Namun mantan Kapolres Metro Jakarta Timur itu enggan menjawab soal kemungkinan Anji mendukung pelegalan ganja di Indonesia. "Bukan ranah kami," ucap Ady.

BACA JUGA: Pernikahan Pertama Berantakan, Maia Estianty: Aku Kurang Ajar Sama Ibuku

Musikus Anji sebelumnya ditangkap di studio kawasan Cibubur, Jumat (11/6) lalu. Dari pemeriksaan urine, suami Wina Natalia itu positif THC atau ganja.

Dia disangkakan dengan Pasal 111 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 huruf A Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (mcr7/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler