Polisi Temukan Ladang Ganja di Area Bukit Barisan Empat Lawang

Rabu, 17 Juni 2020 – 01:33 WIB
Ladang ganja di Empat Lawang,Sumsel. Foto: sumeks.co

jpnn.com, EMPAT LAWANG - Sebidang ladang ganja di wilayah Kabupaten Empat Lawang. Sumatera Selatan, ditemukan warga lantas dilaporkan ke polisi.

Adang itu tepatnya di Talang Berang Nibung, Desa Tanjung Alam, Kecamatan Lintang Kanan, Senin (15/6/2020) sekira pukul 06.30 Wib.

BACA JUGA: Empat Hektare Ladang Ganja yang Ditemukan di Mandailing Natal Dimusnahkan, nih Fotonya

Pemilik ladang Abdul Sotderi alias AP, 20, warga Desa Tanjung Raman, Kecamatan Pendopo, Empat Lawang, langsung ditangkap.

Kasat Resnarkoba Polres Empat Lawan, Iptu Rusdiyanto menjelaskan, dari penggerebekan itu diamankan barang bukti 31 batang tanaman jenis ganja dengan berat bruto 2.500 gram (2,5 kg).

BACA JUGA: Dooor! Zulkarnain Tewas dengan Luka Tembak di Kepala

Penggerebekan berawal, pada Minggu (14/6) didapat informasi dari masyarakat bahwa di Talang Berang Nibung terdapat tanaman yang diduga narkotika golongan I jenis ganja. Selanjutnya Kanit Opsnal melakukan lidik dan dapat dipastikan informasi itu benar.

“Kemarin pagi kami beserta anggota opsnal mendatangi lokasi dan melihat pondok. Di dalam pondok itu ada 1 orang bernama Abdul Sotderi alias AP yang merupakan pemilik kebun,” jelas Rusdi, Selasa (16/6/2020).

BACA JUGA: Tiga Waria Ini Digerebek Polisi Saat Hendak Melakukan Perbuatan Terlarang di Indekos

Kemudian anggota melakukan penggeledahan di sekitar pondok dan kebun kopi milik tersangka dan ditemukan 31 batang ganja dengan berat bruto 2.500 gram yang tidak jauh dari pondok tersangka.

“Jaraknya sekira 40 meter dari pondok. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Empat Lawang untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga sudah mengambil sampel tes urine tersangka dan dikirim ke labfor. Tersangka ini juga merupakan bandar ganja. Akibat perbuatanya itu dikenai pasal 114 ayat (2) subsider 111 ayat (2) UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.

Dijelaskan Rusdi, kebun kopi yang ditanami ganja itu berada di areal bukit barisan. Anggota harus berjuang ekstra untuk menemukan ladang ganja itu karena lokasi yang terjal menaiki perbukitan.

“Kami harus menempuh perjalanan selama enam jam lebih untuk sampai ke lokasi ladang ganja dengan berjalan kaki melewati jalan yang terjal dan mendaki,” kata dia.

BACA JUGA: Si Penggorok Leher Nenek Itu Masuk Sel, Tahanan Lain Langsung Cemas

Batang ganja tersebut sudah siap panen dengan tinggi berkisar antara 70 centimeter sampai 1 meter. (eno)

 


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler