Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas 2,5 Hektar di Madina

Rabu, 04 April 2018 – 03:59 WIB
Tim Gabungan BNNP Sumut, BNNK Madina, dan Polri-TNI mengelar Operasi Pemusnahan Ladang Ganja Pegunungan Tor Sihite, Kabupaten Mandailing Natal, Senin, (2/4). Foto sumutpos/jpg

jpnn.com, MEDAN - Ladang ganja seluas 2,5 hektare (ha) ditemukan di Pegunungan Tor Sihite Desa Rao-Rao Panjaringan Kecamatan Tambangan, Mandailing Natal, Sumut, Selasa (3/4).

Kabid Pemberantasan BNNP Sumut AKBP Agus Halimudin mengatakan, dalam temuan itu didapat sebanyak 25.000 batang tanaman ganja dengan ketinggian 80 cm sampai dengan 2 meter.

BACA JUGA: Tragis, Ibu Muda Ini Diperkosa Tetangga di Depan Anaknya

Temuan ini kata dia, merupakan tindak lanjut dari hasil penangkapan terhadap Zulkipli (17) warga Desa Sirangkap Kecamatan Panyabungan Timur, Madina, Rabu (28/3) lalu. Zulkipli ditangkap saat memanen ganja.

"Saat ditangkap, tersangka mengaku hanya bertugas untuk membantu pemanenan dan pemeliharaan tanaman ganja tersebut," jelasnya.

BACA JUGA: Polisi Temukan Ladang Ganja di Kaki Gunung Tanggamus

Dalam penyergapan itu, satu orang rekan tersangka bernama Fahri berhasil melarikan diri. Saat ini petugas masih melakukan pengejaran kepada dirinya.

Usai ditemukan, tanaman-tanaman jenis perdu ini langsung dimusnahkan. Pemusnahan turut dihadiri tim pemberantasan BNNP Sumut, personil BNNK Mandailing Natal, Polres Madina, TNI, Kejaksaan dan pengacara. Pemusnahan disaksikan langsung Zulkipli.

BACA JUGA: Harimau Sumatera Itu Akhirnya Ditombak Mati di Rumah Warga

"Atas perbuatannya, tersangka telah melanggar pasal 111 ayat 2 dan pasal 132 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya.(mag-1/ala)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Jejak Harimau Sumatera, Warga Diimbau Mawas Diri


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler