Polisi Temukan Miras Sebanyak Ini di Dalam Mobil, Siapa Pemiliknya?

Jumat, 15 Juli 2022 – 21:46 WIB
Polsek Baguala menyita 1.000 liter miras tradisonal jenis sopi dari sebuah mobil angkutan umum jurusan Ambon-Pulau Seram. (15/7) (ANTARA/HO-Polresta Ambon)

jpnn.com, AMBON - Polisi di Kota Ambon, Maluku menemukan 1.000 liter atau setara 1 ton minuman keras jenis sopi di dalam sebuah mobil angkutan umum (angkot) rute Ambon-Pulau Seram.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease Ipda Moyo Utomo menyebut minuman keras (miras) itu ditemukan saat razia.

BACA JUGA: Andy Yentriyani Angkat Bicara soal Kasus Penembakan Brigadir J

"Penyitaan dilakukan di Jalan Upua Baguala Transit Passo Kecamatan Baguala, Kota Ambon," kata Ipda Moyo Utomo di Ambon, Jumat (15/7).

Razia itu dilakukan berdasarkan surat perintah tugas SPRIN/02/VII/2022/Polsek Baguala tentang razia miras, senjata tajam, dan kelengkapan kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Baguala.

BACA JUGA: 3 Polisi Intimidasi Wartawan Dekat Rumah Irjen Ferdy Sambo, Sahroni Singgung Kebebasan Pers

Kegiatan razia yang dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Baguala Aipda Steven Romroman dilakukan guna menekan tingkat peredaran miras tradisional jenis sopi di Kota Ambon.

Saat razia berlangsung, polisi menemukan 1 ton miras sopi di dalam angkot berpelat DE 7461 AU yang dikemudikan Marthen Lasol.

BACA JUGA: Irjen Lotharia Pastikan Kasus Intimidasi Wartawan oleh Ajudan Murad Ismail Diproses

Namun, polisi tidak menemukan siapa penumpang pemilik miras tersebut.

"Barang bukti tanpa pemilik yang dikemas dalam karton serta karung ini kemudian disita dan dibawa ke Mapolsek untuk dimusnahkan," ujar Moyo Utomo.

Sopi adalah miras tradisional di Indonesia timur, seperti di Maluku, NTT, dan Papua.

Nama sopi merupakan serapan dari bahasa Belanda, yakni zoopje yang berarti alkohol cair.

Sopi dibuat secara tradisional melalui fermentasi dan penyulingan sari buah enau yang disebut sageru.

Peredaran miras lokal itu sudah dianggap ilegal karena kerap menjadi pemicu tindak kriminal seperti perkelahian. (ant/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler