jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyesalkan adanya tiga polisi mengintimidasi wartawan peliput peristiwa penembakan di sekitar rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Sahroni pun mengingatkan Polri bahwa kebebasan pers adalah salah satu elemen penting yang harus dijaga di negara demokrasi.
BACA JUGA: Pria Cepak yang Intimidasi Wartawan di Dekat Rumah Ferdy Sambo Sudah Ditemukan, Ternyata
“Sangat disayangkan, bagaimana intimidasi ini bisa terjadi ya? Karena para wartawan, kan, hanya menjalankan tugasnya," ucap Sahroni di Jakarta, Jumat (15/7).
Legislator Partai NasDem itu juga menyebut kebebasan pers sudah dijamin oleh undang-undang yang melindungi wartawan dari intimidasi dan ancaman dalam menjalankan tugas jurnalistik.
BACA JUGA: Daftar Kejanggalan Penembakan Brigadir J, KontraS Pakai Diksi Tak Masuk Akal
"Saya menyesalkan jika justru kejadian seperti ini dilakukan oleh kepolisian. Ke depan, polisi harus bisa lebih humanis terhadap insan pers khususnya, maupun masyarakat pada umumnya," kata Sahroni.
Politikus asal Tanjung Priok, Jakarta Utara itu menyoroti sikap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo yang telah menyampaikan permintaan maaf atas kejadian itu
BACA JUGA: Pejabat Ini Mencabuli Pelajar SMA, Celana Renang dan Video Jadi Bukti, Alamak
Namun, dia mengingatkan permintaan maaf Polri itu harus dibarengi dengan adanya jaminan keamanan bagi jurnalis dalam menjalankan tugas.
"Artinya polisi dalam hal ini tidak abai dan tidak antikritik. Meski begitu, harus dipastikan bahwa permintaan maaf itu juga dibarengi dengan jaminan untuk (wartawan) menjalankan tugas dengan aman," ujar Sahroni.
Polri sudah menemukan sosok polisi yang mengintimidasi wartawan di dekat rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Kamis (14/7) kemarin.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan polisi yang mengintimidasi itu diberi sanksi tegas oleh Biro Provos Divisi Propam Polri.
Namun, dia tidak memerinci sanksi seperti apa yang diberikan kepada oknum polisi pengintimidasi wartawan di dekat rumah Irjen Ferdy Sambo.
“Anggota (polisi) yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis sudah ditemukan dan akan ditindak tegas oleh Karo Provos," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/7). (fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam