Polisi Tentukan Nasib Dhani Pekan Ini

Selasa, 31 Oktober 2017 – 13:49 WIB
Ahmad Dhani dan Fahri Hamzah. Foto: Instagram/ahmaddhaniprast

jpnn.com - Polres Metro Jakarta Selatan sudah hampir merampungkan penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian yang dengan tersangka musisi Ahmad Dhani.

Dalam waktu dekat bakal dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus tersebut bisa dilanjutkan ke tahap selanjutnya,.

BACA JUGA: Muncul Dugaan Ujaran Kebencian ke Akbar Faisal Pesanan

Kapolres Metro Jaksel Kombes Iwan Kurniawan mengatakan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi dan ahli terkait kasus tersebut.

“Dalam waktu pekan ini semua sudah mendapat jawaban,” kata dia di kantornya, Senin (31/10).

BACA JUGA: Politikus Hanura Diduga Terseret Kasus Ujaran Kebencian

“Kami lakukan gelar perkara untuk menentukan status apakah ini bisa dinaikkan tersangka atau pun tidak," sambung dia.

Mantan penyidik utama Bareskrim Polri ini menambahkan, sekarang mereka masih memeriksa empat ahli. Ahli yang diperiksa dalam kasus ini meliputi ahli bahasa, pidana, IT, dan sosiolog.

BACA JUGA: Blak-blakan Soal Tarifnya, Nikita Mirzani; Sudah 2 Digit

"Kami juga sudah konsultasikan untuk meminta pendapat para ahli terkait dengan kasus ini. Ada saksi ahli bahasa, saksi pidana, saksi ahli IT dan saksi ahli sosiologi," tutur dia.(ded/JPC)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berkasus Lagi, Nikita Mirzani: Bayar Cicilan Jadi Tersendat


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler