Polisi Terduga Bandar Narkoba Diciduk di KM Ratu Maria

Jumat, 30 September 2016 – 09:25 WIB
Aiptu RK alias Utam (kaus oblong hitam), oknum polisi yang bertugas di Mapolsek Morotai Selatan (Morsel), Kabupaten Pulau Morotai diciduk tim Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Ternate atas dugaan penyalahgunaan narkotika. Penangkapan RK berlangsung di KM Ratu Maria, kapal motor rute Ternate-Morotai. FOTO: Malut Post/JPNN.com

jpnn.com - TERNATE – Sepak terjang Aiptu RK alias Utam berakhir Selasa (27/9) malam. Oknum polisi yang bertugas di Mapolsek Morotai Selatan (Morsel), Kabupaten Pulau Morotai itu diciduk tim Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Ternate atas dugaan penyalahgunaan narkotika.

Penangkapan pria yang menjabat sebagai Kepala Unit (Kanit) Provos Polsek Morsel ini sekaligus ‘mengobok-obok’ jaringan peredaran narkotika di Maluku Utara. Pasalnya, RK diduga merupakan seorang bandar besar sabu-sabu. Ia telah lama menjadi Target Operasi (TO) polisi.

BACA JUGA: Terbakar Cemburu, Si Penjagal Sapi Dihukum Tujuh Tahun Penjara

Penangkapan Aiptu RK dilakukan di KM Ratu Maria, kapal motor rute Ternate-Morotai, sekira pukul 20.00 WIT. Saat itu, kapal tengah berlabuh di Pelabuhan Ahmad Yani, beberapa saat sebelum berlayar ke Morotai.

Kedatangan RK di Ternate sendiri dengan alasan hendak mengambil surat-surat kedinasan miliknya. Sialnya, selama tiga hari di Ternate, gerak-geriknya sudah dipantau anggota Resnarkoba. RK dibuntuti tiga hari penuh.

BACA JUGA: Tak Butuh Pengacara, Savara Pilih Hadapi Sendiri

Malut Post (JPNN Group) melaporkan, saat diciduk, turut diamankan barang bukti narkoba jenis shabu seberat 10,41 gram yang dibagi dalam 12 paket kecil shabu, 1 paket sedang shabu dan 10 paket besar shabu.

Saat digeledah oleh tim Resnarkoba Polres di atas kapal KM Ratu Maria itu, RK mencoba melakukan perlawanan dengan mencari celah untuk membuang barang bukti shabu seberat 10,41 gram itu ke tong sampah yang tersedia di kapal tersebut.

BACA JUGA: Rasain! Spider-Man Gadungan di Jalan Sriwijaya Tertangkap

Setelah membuang barang bukti, tersangka lalu menyerahkan diri dan siap untuk diperiksa. Setelah diperiksa, tim Resnarkoba mendapatkan barang bukti tersebut di dalam tong sampah yang telah dibungkus menggunakan kertas berwarna putih. Tersangka kemudian di bawa ke Polres Ternate untuk diperiksa.

Empat jam kemudian, Kapolsek Morotai Selatan Syamsul Alam melakukan penggeledahan di tempat kos milik RK di Morotai.

Dalam penggeledahan tersebut ditemukan satu buah bong terbuat dari botol kaca, satu buah pembersih pipet, tiga buah sumbu terbuat dari cuten bat, empat buah pelampung jaring untuk mengamankan barang bukti di lautan menghindari razia kapal selama ini. RK juga diduga termasuk dalam jaringan Ilham Ibrahim yang kini masih buron.(JPG/tr-04/jfr/fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diputus Pacar, Gorok Leher Sendiri di Kamar Mandi Lapas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler