Tak Butuh Pengacara, Savara Pilih Hadapi Sendiri

Jumat, 30 September 2016 – 08:49 WIB
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - SURABAYA--Savara Indri Royanita tidak genta terhadap ancaman hukuman besar di kasusnya.

Perempuan 24 tahun itu nekat menjalani sidang kasus narkoba tanpa pendampingan pengacara. Hal tersebut diperkuat dengan surat pernyataan.

Komitmen itu diungkapkan Savara dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin (29/9).

BACA JUGA: Rasain! Spider-Man Gadungan di Jalan Sriwijaya Tertangkap

Dia langsung mendatangi meja panitera dan membubuhkan tanda tangan yang menyatakan memilih tidak menggunakan penasihat hukum.

Hal itu juga dilakukan Valiyantino Marchel Brandon, terdakwa dalam berkas yang sama dengan Savara.

Sebenarnya, tawaran hakim tersebut sangat beralasan. Sebab, ancaman hukumannya cukup tinggi.

BACA JUGA: Diputus Pacar, Gorok Leher Sendiri di Kamar Mandi Lapas

Yakni, minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. Karena itulah, pengadilan menawarinya untuk didampingi pengacara.

Tetapi, tawaran tersebut malah ditolak.

Jaksa Deddy Arisandi menuturkan, Savara dan Valiyantino dijerat sebagai pembeli narkoba. Lain lagi tiga teman mereka. Ketiganya dijerat pasal pengguna.

BACA JUGA: Lho! Kejaksaan Negeri Kok Tolak Kasus Kanjeng Dimas

Sebab, mereka hanya ikut menggunakan sabu-sabu yang dibeli oleh Savara dan Valiyantino. Mereka menjadi saksi dalam sidang Savara kemarin. (eko/c20/nda/flo/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Putri Nelayan Itu Dicekoki Miras, Lalu Digilir


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler