Polisi Tetapkan Enam Tersangka Kerusuhan Medan

Rabu, 04 Februari 2009 – 13:08 WIB
JAKARTA – Polisi telah menetapkan enam orang tersangka dari sepuluh orang yang diperiksa terkait aksi unjuk rasa anarkis di Medan, Sumatera Utara yang merusak gedung DPRD Sumut dan meninggalnya ketua DPRD Sumut Abdul Azis AngkatKeenam tersangka tersebut ialah CP, US, DS, BR, JS, dan US.

Polisi mengenakan sejumlah pasal untuk menjerat para pengunjuk rasa yang diduga terlibat tindak pidana

BACA JUGA: Kapolri Perintahkan Periksa Kapoltabes Medan

“Tadi malam (Selasa malam, red) sudah diperiksa dan sudah ada yang dijadikan tersangka
Itu didapat dari rekaman handycame milik aparat

BACA JUGA: Empat Kapolda Baru Resmi Dilantik

Masih ada beberapa orang yang dicari,” tegas Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Susno Duadji, di Jakarta, Rabu (4/2).

Soal prosedur pengamanan, terang Susno, merupakan kavlingan tugas Irwasum
Namun tentang unjuk rasa anarkis yang menginginkan pembentukan Provinsi Tapanuli itu, Kabareskrim menegaskan akan menjerat para tersangka sesuai dengan perbuatan.

“Ada yang dikenakan pasal pengerusakan, ada yang penanggung jawab

BACA JUGA: Aulia Minta Anwar Ikut Jadi Tersangka

Polisi juga masih mengembangkan apakah ada bukti penganiayaan, kalau itu (penganiayan hingga menyebabkan ketua DPRD Sumut Abdul Aziz Angkat meninggal) ada, ya akan dikenakan pasal penganiayaanPasal yang kita kenakan berbeda-beda,” bebernya.

Susno juga menegaskan, selain yang sudah dijadikan tersangka, polisi akan bertindak profesional“Bagi yang tidak bersalah, hanya dijadikan saksi,” paparnya.

Tentang meninggalnya Abdul Azis Angkat yang mengalami luka memar di dada dan kepala itu, terang Susno, polisi akan melakukan pendalaman penyelidikan dan penyidikan“Kita periksa dulu apakah ada kaitan antara kematian (Abdul Azis) dengan demoYang pasti, polisi sudah menerima hasil visum rumah sakit, nomor 02, RS Gelani HospitalHasilnya antara lain bahwa ada beliau itu pernah mengidap sakit jantung, hal lain masih diselidiki,” tukasnya.(gus/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Debt Collector jadi Incaran Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler