Polisi Tetapkan SA Tersangka Kecelakaan Maut

Minggu, 07 November 2021 – 23:21 WIB
Polisi menetapkan sopir berinisial SA sebagai tersangka kecelakaan maut yang menewaskan tiga orang di Lebak, Banten. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, LEBAK - Penyidik Polres Lebak, Banten menetapkan SA (30), sopir Toyota Avanza yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Raya Gunung Kencana-Cileles sebagai tersangka.

Diketahui, kecelakaan maut melibatkan mobil yang dikemudikan SA itu menewaskan tiga orang.

BACA JUGA: Sopir Vanessa Angel Main Ponsel Sebelum Kecelakaan Maut, Polisi Beri Penjelasan

Polres Lebak telah menetapkan SA, sopir mobil Toyota Avanza yang terlibat kecelakaan maut hingga menewaskan tiga orang, di Jalan Raya Gunung Kencana - Cileles. Foto: ANTARA

"Kami tetapkan tersangka setelah dilakukan pemeriksaan hingga gelar perkara di lokasi kejadian," kata Kasat Lantas Polres Lebak AKP Kresna Ajie Perkasa, di Lebak, Minggu (7/11).

BACA JUGA: Sadis! Begini Adegan ke-19 saat Samsu Menghabisi Istri Sirinya

Menurut Kresna, penetapan sopir itu sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi-saksi.

"Kami juga melakukan penyitaan barang bukti kendaraan yang terlibat kecelakaan itu," ucap Kresna.

BACA JUGA: GP Ansor Minta Polri Selidiki Pihak yang Mendorong Pembubaran Densus 88

Dia menyebut berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diperoleh fakta hukum yang jelas untuk meningkatkan status SA sebagai tersangka.

Atas kelalaiannya mengakibatkan korban meninggal dunia, SA dikenakan Pasal 310 Ayat (4) dan Ayat (2) UU LLAJ dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

"Setelah SA ditetapkan sebagai tersangka, maka dilakukan pengecekan kesehatan serta swab antigen dengan hasil nonreaktif dan dilakukan penahanan," tandas AKP Kresna.

Sebelumnya, kecelakaan yang melibatkan Toyota Avanza nomor polisi A 1451 VZ yang dikendarai oleh S (30)  terjadi pada Kamis (4/11), di Jalan Raya Gunung Kencana - Cileles.

Dalam peristiwa itu tiga orang penumpang sepeda motor dilaporkan meninggal dunia, yakni berinisial IR (43), AT (42), dan RI (8). (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler