Polisi Tetapkan Ustaz HEH Tersangka Gegara Samakan Muhammadiyah dengan Syiah

Kamis, 15 Juni 2023 – 00:03 WIB
Polda Sumbar menetapkan seorang ustaz berinisial HEH sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. ILUSTRASI. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, PADANG - Polda Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan Ustaz HEH sebagai tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian terhadap organisasi Muhammadiyah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar AKBP Alfian Nurnas mengatakan penetapan tersangka ini setelah dilakukan gelar perkara pada Rabu (14/6).

BACA JUGA: Luhut Binsar Pandjaitan Hadiri Sidang Pencemaran Nama Baik di PN Jakarta Timur

"Hasil gelar sudah ditetapkan menjadi tersangka," kata dia dikutip dari Antara.

Dia mengatakan HEH disangkakan melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).

BACA JUGA: Kubu Raja Sapta Oktohari Puas Setelah Menang Sidang Gugatan Pencemaran Nama Baik

Menurut dia, tersangka terancam hukuman penjara enam tahun, namun belum diketahui apakah tersangka langsung ditahan atau tidak seusai penetapan tersangka.

"Penyidik sedang melengkapi administrasi penyidikan terhadap kasus ini," kata dia.

BACA JUGA: Sikat Benalu dan Sampah di Internal, Kapolri dapat Pujian dari Pemuda Muhammadiyah

Dia mengatakan dalam penanganan kasus ini, penyidik melibatkan sejumlah saksi ahli yang terdiri dari ahli bahasa dan ahli ITE.

"Total, sudah empat orang saksi diminta keterangan terkait persoalan ini," kata dia.

Ketua Pemimpin Wilayah Muhammadiyah Sumbar Bachtiar menyatakan menolak berdamai dengan HEH, meskipun telah menyatakan permintaan maaf.

"HEH telah dimaafkan, namun untuk kasus tetap akan diproses di ranah hukum. Untuk permohonan maaf secara individu sudah dimaafkan. Sesuai lembaga ada proses hukum dilalui. ikuti saja proses hukum itu," kata dia.

Kasus dugaan ujaran kebencian ini dilaporkan oleh Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kota Payakumbuh, Sumbar.

Laporan itu berawal berawal dari status media sosial Facebook akun Hafzan El Hadi pada Jumat (21/4). Akun tersebut menyinggung soal Muhammadiyah yang mengarah kepada pencemaran nama baik organisasi, yang kemudian diambil alih oleh Polda Sumbar.

Dalam unggahannya, pemilik akun tersebut menyamakam Muhammadiyah dengan Syiah.

"Yang masih menganut sekte Muhammadiyah biar melek, ini sisi kesamaannya dengan Syi'ah. Ber-Islam lah tanpa Ormas," begitu narasinya sembari menyematkan video Ustaz Farhan Abu Furaihan. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ulama Syiah Ditembak Mati di Kota Suni, Iran Makin Tak Terkendali


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler