Polisi Top! Lumpuhkan Begal Sadis Tanpa Ampun

Rabu, 26 April 2017 – 03:45 WIB
Pistol. Foto: pixabay

jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Jajaran Polres Lubuklinggau melumpuhkan seorang begal sadis bernama Joni Iskandar, 22, warga Kelurahan Jukung, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Sumsel.

Joni ditangkap usai merampas sepeda motor milik Suwarno, 22, pedagang.

BACA JUGA: Ngaku Anggota Mabes Polri, Eh… Ternyata Pencuri

Sebelum merampas motor Vega R BG 3125 HE, tersangka menikam korban pakai pisau. Tikaman mengenai rusuk belakang sebelah kanan dan kaki kanan.

"Tersangka kami tangkap Sabtu (22/4) malam," kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Hajat Mabrur Bujangga, seperti dilansir Sumatera Ekspres kemarin.

BACA JUGA: Menyedihkan, Korban Tewas Penembakan di Lubuklingau Bertambah

Karena memberikan perlawanan dengan pisau, petugas terpaksa melumpuhkan kaki kanan tersangka dengan sebutir timah panas.

Aksi pembegalan dilakukan tersangka Joni bersama temannya, Rozi yang sudah lebih dulu tertangkap pada 14 Agustus 2014 lalu. Kejadiannya di Jl Poros, dekat SMAN 6 wilayah Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

BACA JUGA: Baru Empat Calon Sekda Mendaftar, Siapa Aja Ya?

Kedua pelaku mengadang korban yang sedang mengendarai motor. "Korban ditikam dengan pisau, lalu dirampas motornya," beber Kapolres.

Tersangka Joni mengaku motor hasil pembegal itu sudah dijual dan hasilnya untuk beli beras.

Selain itu, Polres Lubuklinggau juga mengekspose tiga tersangka lain yang tertangkap dua hari terakhir. Mereka, Khoirul alias Irul (34) kasus curat, Riko Adi Putra (24) kasus curanmor, dan Arya Permana (34) tersangka pencurian.

Tersangka Khoirul alias Irul, buruh bangunan, warga Jl Puskesmas Taba, ditangkap pada Minggu (23/4). Aksi curatnya dilakukan di Jl Karya II, Minggu (2/4) sekitar pukul 02.00 WIB.

Dia bersama Bin (buron) mencuri 14 ekor burung merpati. "Kerugian korban ditaksir Rp7 juta. Barang bukti yang disita lima ekor burung merpati," ujarnya. Tersangka Riko, warga Jl Cinta Damai, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, ditangkap pada Rabu (12/4).

Pada Juli 2015, di wilayah Kelurahan Batu Irip, dia mencuri sepeda motor. Sedangkan tersangka Arya terlibat pencurian di tiga lokasi. Dia ditangkap pada Minggu (23/4). “Saat ini, keempat tersangka dalam proses hukum lebih lanjut,” tandas Kapolres.(wek/ce4)

BACA ARTIKEL LAINNYA... NGERI! Pengendara Dilindas Truk, Duh Gusti… Tubuhnya Terpisah


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler