Baru Empat Calon Sekda Mendaftar, Siapa Aja Ya?

Selasa, 25 April 2017 – 14:04 WIB
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, PALEMBANG - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumsel Drs H Muzakir menyatakan pihaknya telah menutup pendaftaran seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumsel, hari ini (25/4).

Sejak dibuka pendaftaran pada awal April lalu, hingga kemarin (24/4), baru ada empat calon yang mendaftar.

BACA JUGA: NGERI! Pengendara Dilindas Truk, Duh Gusti… Tubuhnya Terpisah

Hanya saja, keempat identitas pejabat tersebut belum bisa disebutkan karena baru akan diumumkan 28 April mendatang. Namun sebelumnya, akan dirapatkan dulu dengan panitia seleksi (pansel).

“Maaf belum bisa sebab harus di verifikasi dulu. Setelah fix baru akan diumumkan," aku Drs H Muzakir kepada Sumatera Ekspres, kemarin.

BACA JUGA: Lihat Nih, Lambang Batman Kini Digunakan untuk Kejahatan

Yang jelas, kata Muzakir, keempat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah mendaftar itu berasal dari lingkungan internal Pemprov Sumsel. Mereka berasal dari asisten pemerintah, setda, dan kepala dinas. "Iya, kira-kira itu. Secara umum, ketiganya memenuhi syarat,” imbuhnya.

Sepinya peminat calon sekda pemprov sumsel ini, kata Muzakir bukan karena tidak diminati. Tapi mungkin mereka (PNS) masih belum memenuhi persyaratan yang dibutuhkan.

BACA JUGA: Polisi Penembak Mobil Berisi Keluarga Ditahan

"Saya rasa besok (hari ini, red) akan banyak ASN yang mendaftar. Tapi berapa yang daftar, besok akan kelihatan," bebernya.

Nantinya, kata dia, calon sekda tersebut harus mengikuti serangkaian tes yang dilaksanakan oleh panitia seleksi (pansel).

Ada lima orang yang menjadi anggota pansel, yakni Prof Aflatun Muchtar selaku ketua pansel, Zainudin Nawawi menjadi sekretaris, dan anggota Yusri Efendi dan Mukti Sulaiman selaku mantan Sekda Sumsel, dan Dr. Suhajar, staf ahli Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Sekda Sumsel, Joko Imam Sentosa, menjelaskan peserta yang akan mengikuti seleksi terbatas Sekda Sumsel harus memenuhi beberapa persyaratan. Di antaranya usia maksimal 58 tahun, golongan harus IVD, dan pernah menjabat di Eselon II minimal dua kali.

“Selain itu juga harus sehat jasmani dan rohani dengan disertakan keterangan surat dari dokter,” ujarnya.

Setelah dari seleksi pansel, dilanjutkan tes wawancara untuk mengetahui wawasan para peserta. Setelah lulus ketiga tes tersebut. Para peserta akan disampaikan kepada Gubernur Sumsel dan diteruskan ke Kemendagri. 

Baru Empat Calon Sekda Mendaftar

PALEMBANG


Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumsel Drs H Muzakir menyatakan pihaknya telah menutup pendaftaran seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumsel, hari ini (25/4).

Sejak dibuka pendaftaran pada awal April lalu, hingga kemarin (24/4), baru ada empat calon yang mendaftar.

Hanya saja, keempat identitas pejabat tersebut belum bisa disebutkan karena baru akan diumumkan 28 April mendatang. Namun sebelumnya, akan dirapatkan dulu dengan panitia seleksi (pansel).

“Maaf belum bisa sebab harus di verifikasi dulu. Setelah fix baru akan diumumkan," aku Drs H Muzakir kepada Sumatera Ekspres, kemarin.

Yang jelas, kata Muzakir, keempat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah mendaftar itu berasal dari lingkungan internal Pemprov Sumsel. Mereka berasal dari asisten pemerintah, setda, dan kepala dinas. "Iya, kira-kira itu. Secara umum, ketiganya memenuhi syarat,” imbuhnya.

Sepinya peminat calon sekda pemprov sumsel ini, kata Muzakir bukan karena tidak diminati. Tapi mungkin mereka (PNS) masih belum memenuhi persyaratan yang dibutuhkan.

"Saya rasa besok (hari ini, red) akan banyak ASN yang mendaftar. Tapi berapa yang daftar, besok akan kelihatan," bebernya.

Nantinya, kata dia, calon sekda tersebut harus mengikuti serangkaian tes yang dilaksanakan oleh panitia seleksi (pansel).

Ada lima orang yang menjadi anggota pansel, yakni Prof Aflatun Muchtar selaku ketua pansel, Zainudin Nawawi menjadi sekretaris, dan anggota Yusri Efendi dan Mukti Sulaiman selaku mantan Sekda Sumsel, dan Dr. Suhajar, staf ahli Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Sekda Sumsel, Joko Imam Sentosa, menjelaskan peserta yang akan mengikuti seleksi terbatas Sekda Sumsel harus memenuhi beberapa persyaratan. Di antaranya usia maksimal 58 tahun, golongan harus IVD, dan pernah menjabat di Eselon II minimal dua kali.

“Selain itu juga harus sehat jasmani dan rohani dengan disertakan keterangan surat dari dokter,” ujarnya.

Setelah dari seleksi pansel, dilanjutkan tes wawancara untuk mengetahui wawasan para peserta. Setelah lulus ketiga tes tersebut. Para peserta akan disampaikan kepada Gubernur Sumsel dan diteruskan ke Kemendagri. (yun/air)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolda Beber Kondisi Terkini Korban Penembakan di Lubuklingau


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler