Polisi Turun Tangan, Perbuatan 2 Remaja Ini Akhirnya Terungkap

Minggu, 29 Agustus 2021 – 02:50 WIB
Korban saat dievakuasi dari lokasi kejadian Jumat malam. Foto : sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Satreskrim Polrestabes Palembang telah menangkap dua pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia.

Kedua pelaku tersebut adalah berinisial M (17) dan A (17), warga Kecamatan Sako, Palembang. Sedangkan korban diketahui bernama Andri Kurniawan (20), warga Jl Jaya 4, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan SU II, Palembang.

BACA JUGA: Perampok Bersenpi Itu Akhirnya Ditangkap, Polisi Tak Beri Ampun, Lihat

“Keduanya telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut lanjut. Untuk korban setelah kejadian langsung dievakuasi ke RS RK Charitas dan nyawanya tidak bisa diselamatkan,” terang Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi kepada awak media, Sabtu siang.

Tri menjelaskan, kedua pelaku melakukan penganiayaan dengan cara mendorong korban sehingga korban terjatuh dari sepeda motor. Akibat perbuatan pelaku, korban meninggal dunia usai.

BACA JUGA: Aceng Ditangkap Sehari Jelang Syukuran Kelahiran Anaknya, Tuh Lihat

Satlantas Polrestabes Palembang sebelumnya menerima laporan kecelakaan lalu lintas di Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Jumat (27/8) sekitar pukul 18.30 WIB.

“Setelah melakukan olah TKP bersama Satlantas, terungkap bahwa sebelum terjadi kecelakaan tersebut, kedua remaja ini sempat terlibat selisih paham dengan pengendara motor yang menjadi korban,” terang Tri.

Kedua pelaku langsung disangkakan telah mendorong korban hingga terjatuh dari sepeda motornya.

“Dua pelaku ini yang kami sangkakan mendorong korban hingga terjatuh dari sepeda motornya. Kepala korban mengenai benturan trotoar yang menyebabkan korban meninggal dunia,” jelasnya.

Dalam penyelidikan, kedua pelaku sendiri masih anak di bawah umur.

“Kami akan terapkan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan akan kami dalami lagi apa penyebabnya terjadi peristiwa ini. Apakah perkelahian dulu hingga cek cok sehingga pelaku mendorong korban sehingga korban meninggal dunia,” tambahnya.

Pihaknya juga akan mendalami lagi unsur pasalnya apakah bisa dikenakan pasal lainnya.

“Kedua pelaku sendiri bukan geng motor, tetapi akan didalami motifnya apakah ada cek cok mulut sebelumnya. Dan tidak ada senjata tajam yang dibawa, dan hanya menggunakan tangan kosong,” katanya.

BACA JUGA: Suami di Malaysia, Istri Malah Ngamar Bareng Mantan di Hotel

Polisi juga mengamankan barang bukti (BB) berupa satu unit sepeda motor Yamaha V-ixion BG 3618 JAE warna merah putih dan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox nopol BG 4936 AFG warna merah maron.(dey/sumeks.co)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler