jpnn.com, PRAYA - Jajaran Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menutup empat lokasi tambang emas ilegal di kawasan Gunung Prabu, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
Penertiban dilakukan karena warga kembali melakukan penambangan di wilayah tersebut.
BACA JUGA: Tambang Emas Ilegal Longsor, 3 Warga Tewas, Puluhan Masih Tertimbun
Penertiban itu dipimpin langsung oleh Kapolres Tengah AKBP Hery Indra Cahyono Kepala BKSDA Lombok Tengah Lalu Moh. Fadly, Kabag OPS Polres Lombok Tengah Kompol Anton Rama Putrab, Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas Widyantara, SIK dan sejumlah anggota.
"Ada empat lokasi tambang yang ditutup," kata AKBP Hery Indra Cahyono di Praya, Minggu (30/1).
BACA JUGA: Terjebak 48 Jam Dalam Tambang, Tiga Penambang Emas Liar Ditemukan Meninggal
Dia menjelaskan empat lokasi tambang yang ditutup tersebut, yakni di kawasan Bukit Prabu, Dusun Dundang dan tiga lokasi Dusun Bakang, Desa Prabu.
Perwira menengah Polri itu menegaskan bahwa penertiban dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, tegas, dan humanis.
BACA JUGA: 98 Karyawan Pinjol Ilegal di PIK Dipulangkan, Nih Alasannya
“Wilayah Kecamatan Pujut merupakan objek wisata sehingga jangan sampai ada yang merusak alam khususnya di Desa Prabu, " katanya.
Kepala BKSDA Lombok Tengah Lalu Moh. Fadli menyampaikan bahwa sudah melakukan sosialisasi dengan masyarakat Desa Prabu terkait dengan rencana penertiban tambang.
Namun, di lapangan masih saja terdapat masyarakat yang melakukan aktivitas penambangan ilegal yang dapat mengakibatkan kerusakan alam.
"Ini salah satu upaya dalam rangka penertiban terhadap penambang emas ilegal atau galian B guna memelihara pelestarian kawasan suaka margasatwa, cagar alam, taman wisata alam di wilayah Kabupaten Lombok Tengah," katanya. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Boy