Polisi Uji Coba Perluasan 13 Jalan Ganjil Genap Jakarta, Pelanggar Ditindak?

Senin, 06 Juni 2022 – 12:01 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo (kanan) bersama Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam. Foto: Mercurius Thomos Mone/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mulai menerapkan uji coba perluasan ganjil genap Jakarta di 13 ruas jalan baru dari total 26 titik pada Senin (6/6).

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam mengatakan uji pada masa coba ganjil genap, jajarannya belum memberlakukan tilang.

BACA JUGA: Konon Ini Kejadian Sebelum Anak Anggota DPR Babak Belur Dihajar di Tol

"Penindakan hanya teguran dan imbauan (ke pengendara mobil)," kata AKBP Jamal.

Uji coba tersebut berlaku sampai 12 Juni. Selanjutnya mulai 13 Juni 2022, polisi mulai menindak pengguna jalan yang melakukan pelanggaran.

BACA JUGA: Pak Hatta: Jangan Biarkan Honorer Jadi Pengangguran, Prioritaskan sebagai PPPK!

Penindakan bagi pelanggar ganjil genap dilakukan dua cara, yaitu tilang manual oleh polisi di lapangan dan tilang elektronik menggunakan kamera ETLE.

"Pada 13 titik yang baru kami perluas ganjil genap, itu sudah kami sosialisasikan dari 25 Mei sampai 5 Juni kemarin," ucap Jamal.

BACA JUGA: Wahai Pak Luhut, Orang Miskin Tidak Akan Mampu Membeli Tiket Candi Borobudur Itu

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo sebelumnya mengatakan kebijakan ganjil genap sekarang diperluas menjadi 26 kawasan.

"Jadi, dengan 26 kawasan ini kembali kepada Pergub Nomor 88 tahun 2019," kata Kombes Sambodo.

Sebagian kawasan ganjil genap Jakarta juga diawasi menggunakan kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

"Dari 26 titik tersebut, terdapat 12 kawasan yang ada kamera ETLE, dan 14 kawasan tidak ada kamera ETLE," bebernya.

Berikut daftar 13 kawasan ganjil genap Jakarta dan cara penindakannya:

1. Jl Pintu Besar Selatan (tilang manual)

BACA JUGA: 2 Oknum Polisi Terlibat Penganiayaan, Irjen Asep Suhendar Meradang

2. Jl Gajah Mada (tilang manual)

3. Jl Hayam Wuruk (ETLE)

4. Jl Majapahit (tilang manual)

5. Jl Medan merdeka Barat (ETLE)

6. Jl Suryopranoto (tilang manual)

7. Jl Balikpapan (tilang manual)

8. Jl Kyai Caringin (tilang manual)

9. Jl Pramuka (tilang manual)

10. Jl Salemba Raya sisi Barat (tilang manual)

11. Jl Salemba Raya sisi Timur-Simpang Paseban-Simpang Diponegoro (tilang manual)

12. Jl Kramat Raya (tilang manual)

13. Jl Stasiun Senen (ETLE). (mcr18/fat/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler