Polisi Ungkap Aktor Intelektual Pembunuhan Berencana ASN Pemkab Pegunungan Arfak

Rabu, 05 Juni 2024 – 15:20 WIB
Polresta Manokwari menggelar konferensi pers pengungkapan sejumlah kasus kriminal di Manokwari, Rabu. (ANTARA/Fransiskus Salu Weking)

jpnn.com - MANOKWARI - Kepolisian Resor Kota Manokwari, Papua Barat, telah menangkap SM yang merupakan aktor intelektual pembunuhan berencana terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintahan Kabupaten Pegunungan Arfak Yahya Sayori.

"SM ialah pelaku utama yang menyusun rencana pembunuhan Yahya Sayori," kata Wakil Kepala Polresta Manokwari Komisaris Polisi Agustina Sineri saat konferensi pers pengungkapan kasus itu di Mapolres Manokwari, Rabu (5/6).

BACA JUGA: Hasto Dipanggil Polisi, Anggota DPR: Kalau Kritik Dikriminalisasi, Ini Kemunduran Demokrasi

Menurut Sineri, SM merupakan otak dari pembunuhan berencana tersebut dengan menjanjikan pembayaran sejumlah uang kepada para eksekutor. SM ditangkap Tim Tekab Satuan Reserse Kriminal Polresta Manokwari saat berada di Kampung Ukemboisi, Distrik Tanah Rubuh, pada (29/5) sekitar pukul 12.00 WIT.

Dia menjelaskan penangkapan SM merupakan pengembangan dari hasil pemeriksaan penyidik kepolisian terhadap lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan itu, yakni inisial YU, SU, MT, SS, dan NI.

BACA JUGA: Pegi Setiawan Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Pidana Mati

Berdasarkan pengakuan dari SM, pembunuhan tersebut dipengaruhi dendam karena korban Yahya Sayori tidak merealisasikan pemberian hewan ternak babi dan kain timur yang telah dijanjikan sebelumnya. "Motifnya dendam sehingga SM tega membayar beberapa pelaku untuk membunuh korban," ucap Sineri.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Manokwari Ajun Komisaris Polisi Raja Putra Napitupulu menambahkan setelah berhasil menangkap enam pelaku pembunuhan, termasuk aktor intelektualnya, jajarannya masih memburu empat orang lainnya yang terlibat kasus tersebut.

BACA JUGA: Polisi Masih Buru Satu Pelaku Pembunuhan Remaja di Kudus

Raja Putra mengatakan pihaknya sudah mengantongi identitas dua dari empat orang pelaku yang masih dalam pengejaran. "SM yang menjadi otak pembunuhan korban Yahya Sayori juga seorang ASN di Pemkab Manokwari sekaligus Ketua LMA Pegunungan Arfak," ucap Napitupulu.

Dalam kasus ini, tersangka YU berperan memukul kepala korban dengan balok.

Adapun SU berperan memegang kaki korban.

Sementara, MT berperan memukul kaki korban dengan kayu.

Lalu, SS berperan menginjak kaki korban, dan NI juga ikut terlibat memukul Yahya Sayori.

Lima pelaku itu mengaku diperintah SM menghabisi nyawa korban dengan bayaran bervariasi, yaitu Rp 3 juta, Rp 5 juta, dan Rp 10 juta, sesuai peran masing-masing.

Kasus pembunuhan berencana ASN Pemkab Pegunungan Arfak itu terungkap setelah aparat kepolisian setempat melakukan pengembangan atas penemuan jenazah Yahya Sayori di Taman Wisata Gunung Meja, Manokwari, pada 23 April 2024.

Sehari sebelumnya, korban dilaporkan hilang saat berburu bersama 16 orang lainnya.

Pihak keluarga korban menduga ada kejanggalan dalam peristiwa tersebut sehingga membuat laporan polisi untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah Yahya Sayori. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler