Polisi Ungkap Alasan Pemeriksaan Vadel Badjideh Ditunda, Oh Ternyata

Sabtu, 28 September 2024 – 11:34 WIB
Vadel Badjideh (kiri) dan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/9). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengungkap alasan pemeriksaan Vadel Badjideh ditunda.

Adapun Vadel Badjideh akan diperiksa terkait laporan persetubuhan anak Nikita Mirzani, Laura Meizani (LM) atau Lolly.

BACA JUGA: Berhalangan Hadir, Vadel Badjideh Serahkan Surat Penundaan Pemeriksaan

Menurut Nurma Dewi, penundaan pemeriksaan sudah disampaikan secara tertulis menjadi Jumat (4/10).

Pemeriksaan Vadel Badjideh awalnya dijadwalkan pada Jumat (27/9) pukul 14.00 WIB.

BACA JUGA: Hari Ini, Vadel Badjideh Bakal Diperiksa Polisi Terkait Laporan Nikita Mirzani

Nurma mengatakan alasan permohonan penundaan melalui surat tertulis yang dikirimkan oleh kuasa hukum lantaran Vadel sedang sakit.

"Penyidik sudah berkoordinasi, tetapi sampai saat ini pukul 14.00 WIB belum ada keterangan surat sakit yang diberikan oleh kuasa hukum dari pihak VA," ujarnya.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Eks Manajer Fuji Disidang, Vadel Badjideh Segera Diperiksa Polisi

Kepolisian tengah mengumpulkan sejumlah bukti mulai dari foto, teks percakapan daring (chat), hingga keterangan para saksi.

"Kemudian kita menunggu hasil visum keseluruhan, itu yang menjadi alat bukti," ucapnya.

Dihubungi terpisah, kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution menegaskan penundaan ini bukan karena kliennya menghindari proses hukum.

"Jawabannya tidak karena tim hukum yang saya pimpin juga sedang mengumpulkan barang bukti terkait pasal yang dilaporkan," ujar Razman.

Razman pun siap mendampingi kliennya untuk hadir dalam pemeriksaan pada Jumat (4/10) mendatang.

Terkait kondisi terkini Lolly, Polisi menyebut saat ini  berada di rumah aman untuk menjalani terapi pengobatan psikis.

Sayangnya keluarga belum diperkenankan untuk menjenguk alasannya agar Lolly bisa fokus menjalani terapi. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler