Polisi Ungkap Alasan Utama Ferdian Paleka Buat Konten Prank Sembako Isi Sampah

Minggu, 10 Mei 2020 – 19:15 WIB
Tangkapan layar pelaku kasus prank bantuan berisi sampah, Ferdian Paleka bersama rekannya. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, BANDUNG - Penyidik dari Polrestabes Bandung terus memeriksa Ferdian Paleka, YouTuber yang menjadi tersangka setelah melakukan aksi prank terhadap waria dengan pembagian paket sembako berisi sampah.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Saptono Erlangga mengatakan, dari pemeriksaan penyidik, didapati bahwa motif pelaku melakukan aksi yang viral itu karena iseng.

BACA JUGA: Oh, Ternyata Ini Alasan Ferdian Paleka Bikin Prank Sembako Isi Sampah

“Jadi, motif Ferdian Paleka dan kawan-kawan membuat video itu hanya iseng supaya bisa naikan subscriber dan viewer,” kata Saptono ketika dihubungi, Minggu (10/5).

Ferdian dan kawan-kawan menduga dengan adanya video tersebut, subscriber di channel YouTube bisa meningkat. Apalagi sedang banyak orang yang melakukan pembagian sembako.

BACA JUGA: Istri Ketahuan Selingkuh, Suami Kalap Lantas Nekat Melakukan Perbuatan Terlarang

Namun ternyata, aksi mereka itu viral karena dianggap melecehkan waria. Ditambah lagi, pihak korban merasa tak terima dan menempuh jalur hukum.

Atas tindakan itu, Ferdian bersama ketiga rekannya pun dijadikan tersangka dan sudah ditangkap oleh apara kepolisian.

BACA JUGA: Napi Asimilasi Berulah di Medan, Tak Ada Ampun, Langsung Ditembak Mati, nih Lihat!

Mereka dikenakan dengan Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI No 11 Th 2008 tentang ITE Jo Pasal 36, Pasal 51 ayat (2) UU RI 11 Tahun 2008 tentang ITE.

“Ancaman hukumannya penjara selama 12 tahun,” imbuh Saptono.

Diketahui, dalam kasus ini Ferdian sempat menjadi buronan selama beberapa hari hingga pada akhirnya Ferdian diamankan pada Jumat (8/5) dini hari.

BACA JUGA: Seorang Perempuan Mendadak Pingsan di Tengah Jalan Bikin Heboh Warga, Lihat Fotonya

Ferdian dibekuk di Balaraja, Tangerang, Banten. Ketika itu, Ferdian baru dari Palembang dan mengarah ke Jakarta. Saat operasi penangkapan dia tidak melakukan perlawanan. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler