jpnn.com, REJANG LEBONG - Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan mengatakan pelaku begal yang tewas ditembak petugas Sabtu siang (21/5) merupakan residivis dan sudah beberapa kali masuk penjara.
Begal kendaraan bermotor tersebut terpaksa dilumpuhkan petugas Polsek Sindang Kelingi yang akan menangkapnya dengan timah panas karena melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau.
BACA JUGA: Nyawa Begal Dikirim ke Akhirat, Tatonya Ada yang Kenal?
"Terduga pelaku ini merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Yang bersangkutan ini sudah enam kali masuk lapas di Bengkulu," kata AKBP Tonny Kurniawan di Rejang Lebong, Minggu.
Dia menjelaskan pelaku ini sebelumnya tidak diketahui identitasnya karena tidak memiliki KTP maupun tanda pengenal lainnya sehingga setelah dilumpuhkan dan dirawat di rumah sakit hingga beberapa jam setelah meninggal dunia diberi label Mr.X.
BACA JUGA: Najamuddin Tertangkap Basah Berduaan di Rumah Janda Cantik, Iqbal Asnan Marah
Identitas pelaku baru diketahui setelah Sabtu (21/5) malam ada pihak keluarganya yang datang ke kamar mayat RSUD Curup guna melihatnya.
Terduga pelaku ini, kata dia, diketahui adalah AS alias Andi Oleng (35), pengangguran yang bertempat tinggal di Gang A Manaf, Kelurahan Talang Benih, Kecamatan Curup.
BACA JUGA: Ups, Pilot Tertangkap Basah Berselingkuh dengan Pramugari di Hotel
"Penyerahan jenazah terduga pelaku tindak pidana curas kepada pihak keluarganya di Kelurahan Talang Benih, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong sudah dilaksanakan pada Minggu (22/5) dini hari sekitar pukul 00.40 WIB," terangnya.
Sebelumnya petugas Polsek Sindang Kelingi, Polres Rejang Lebong terpaksa menembak terduga pelaku begal sepeda motor merek Honda Beat BD-2291-KR milik Syafrudin (65) warga Kelurahan Talang Rimbo Lama, Kecamatan Curup Tengah yang terjadi Sabtu (21/5) pada pukul 14.00 WIB di Desa Lubuk Ubar, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong.
Terduga pelaku begal ini setelah dilumpuhkan dalam kondisi masih hidup lalu dibawa anggota Polsek Sindang Kelingi ke RS Annisa di Kelurahan Simpang Nangka untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun, sekitar pukul 16.00 WIB terduga begal tewas, kemudian jenazah Mr. X ini dibawa ke RSUD Curup guna keperluan autopsi.
Dari tangan terduga, polisi mengamankan satu motor milik korban, sebilah senjata tajam jenis pisau, dan satu set kunci leter T.
Sedangkan satu rekannya melarikan diri ke dalam perkebunan warga di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti