Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Penembakan Pengusaha Pelayaran di Kelapa Gading

Jumat, 14 Agustus 2020 – 20:03 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA UTARA - Polisi menemukan fakta baru dari penyelidikan kasus penembakan pengusaha pelayaran yang tewas di ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Hasil penyelidikan, pelaku menembak korban berinisial S, 51, sebanyak lima kali.

BACA JUGA: Manga Perampok Bengis, Pelaku Penembakan Ipda Rio Trisno, Sekarang Tak Bernyawa Lagi

“Ternyata memang ada lima kali tembakan. Tiga mengenai dada dan perut, dan dua mengenai kepala,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat, 14 Agustus.

Selain itu, dalam upaya pengungkapan, kata Yusri, penyidik sudah memeriksa 8 orang saksi dan mendalami 7 rekaman kamera CCTV.

BACA JUGA: Pelaku Penembakan di Kelapa Gading Satu Orang, Pak RW Ungkap Sosok Korban

Sementara, untuk barang bukti proyektil yang menembus tubuh korban sudah dikirim ke Laboratorium Forensik guna uji balistik.

“Semua CCTV dan proyektil sudah diserahkan ke labfor untuk mengetahui jenis senjata yang digunakan,” tegas Yusri.

BACA JUGA: Istri Ketiga Tepergok Masuk Hotel, Pulang ke Rumah Langsung Dibantai Suami, Pakai Linggis

Sebelumnya, pra berinisial S menjadi korban penembakan di ruko Royal Gading Square, Jakarta Utara, pada Kamis, 13 Agustus.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban diketahui merupakan pengusaha di bidang pelayaran.

BACA JUGA: Polres Jember Heboh Gegara Pengendara Motor Menerobos dan Mengamuk Sambil Bawa Parang, Lihat Videonya

Penembakan itu dilakukan oleh para pelaku dari arah belakang ketika hendak mencari makanan.(dhe/pojoksatu)

 


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler