jpnn.com, SAMARINDA - Polisi mengungkapkan fakta mengejutkan terkait kasus pencabulan yang dialami seorang balita perempuan di Samarinda, Kalimantan Timur.
Pelaku yang akan menjalani tes kejiwaan di RSJ Atma Husada Makassar Samarinda tenyata terkonfirmasi positif Covid-19.
BACA JUGA: Lihat 2 Foto Polisi Ini, Mereka Sudah Dipecat, Kombes Budhi: Mereka Sudah Lupa Diri!
Hal tersebut disampaikan Kanit PPA Satreskrim Polresta Samarinda Iptu Teguh Wibowo saat dikonfirmasi JPNN.com, Rabu (23/3) sore.
"Tersangka saat ini masih menjalani isolasi di Rumah Sakit Jiwa Atma Husada. Tersangka dinyatakan positif Covid-19, hasil dari tes PCR," kata Iptu Teguh saat dihubungi melalui sambungan telepon.
BACA JUGA: Brigadir SS dan Bripda AL Sudah Merusak Citra Polri, Tak Ada Ampun
Akibatnya, pelaku masih belum bisa menjalani tes kejiwaan karena masih harus menjalani penanganan Covid-19.
"Nanti setelah sembuh dari Covid-19 baru periksa lagi," ujarnya.
BACA JUGA: BIF Sudah Diamankan Polisi, Apa Kasusnya?
Meski terhalang pemeriksaan tes kejiwaan lantaran pemuda cabul berinisial HI itu terpapar Covid-19, tetapi polisi tetap melanjutkan penyelidikan dengan memintai keterangan dari orang tua korban.
"Kami tetap melanjutkan penyelidikan dengan memeriksa keluarga pelaku dan beberapa saksi agar bisa mengetahui tersangka ini memang sakit (jiwa) atau tidak," bebernya.
Jika HI dipastikan tidak mengalami gangguan kejiwaan, kasus tersebut akan berlanjut.
"Ya kalau tidak sakit (jiwa), kita akan proses sesuai tindakan yang diperbuat pelaku, tapi kita tunggu dulu hasilnya," tegas Iptu Teguh.
Iptu Teguh menambahkan ibu korban masih syok pascakejadian yang menimpa putrinya tersebut, sehingga masih belum bisa dimintai keterangan polisi.
"Karena pelaku itu positif Covid-19, kami juga meminta agar korban diperiksakan. Kami masih menunggu konfirmasi pihak keluarga terkait hasil dari tes Covid-nya," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, jagat maya dihebohkan dengan beredarnya sebuah video tindak pencabulan yang dilakukan seorang pemuda terhadap anak balita perempuan.
Informasi dihimpun, tindak amoral pelaku yang terekam kamera CCTV itu terjadi di sebuah rumah di Jalan Adam Malik, Samarinda, Kecamatan Sungai Kunjang, Kalimantan Timur, Selasa (22/3).
Video berdurasi 17 detik yang viral tu menunjukkan seorang balita perempuan yang sedang berada di halaman rumahnya tiba-tiba didatangi seorang pria berpakaian kaus hitam.
Pria tersebut langsung menarik dan memaksa mencium korban.
Aksi pria bejat itu diketahui oleh orang tua korban, yang kemudian berlari keluar dari dalam rumah.
Orang tua korban memberikan perlawanan dan beberapa kali melayangkan pukulan guna mengusir pria dewasa itu.
Orang tua korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Kunjang.
Tak butuh waktu lama, setelah melihat rekaman CCTV, polisi dengan mudahnya meringkus pria yang diketahui berinisial HI itu, pada Selasa malam.
Pria 25 tahun tersebut ditangkap tanpa perlawanan dari kediamannya yang tidak begitu jauh dari rumah korban.
Saat proses penyidikan, pelaku memberikan keterangan yang kerap berubah-ubah, sehingga pelaku dibawa ke rumah sakit jiwa untuk menjalani tes kejiwaan. (mcr14/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Tolak Laporan Haris Azhar Cs Terhadap Luhut, KontraS Merespons Begini
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz