Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Terkait Aksi Koboi Pengemudi Lamborghini

Kamis, 26 Desember 2019 – 16:51 WIB
Konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/12), mengenai pengemudi mobil Lamborghini yang jadi tersangka penodongan senjata api. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty

jpnn.com, JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib membeberkan fakta yang ada di balik aksi penodongan yang dilakukan pengemudi Lamborghini berinisial AM terhadap dua pelajar.

Dari hasil pemeriksaan petugas, didapati dugaan AM telah berusaha untuk menghindari membayar pajak kendaraan.

BACA JUGA: Bertambah Lagi Kasus yang Menjerat Pengemudi Lamborghini Penodong Siswa SMA

Selain itu, mobil mewah berwarna oranye itu ternyata tidak terdaftar atas nama tersangka berinisial AM. Menurut Andi, Lamborghini itu terdaftar atas seorang pekerja serabutan berinisial AR.

Semua bermula saat AR hendak meminjam uang sebesar Rp 700 ribu kepada rekannya bernama Yopi pada 2013.

BACA JUGA: Ada Harimau & Buaya di Rumah Pengemudi Lamborghini Itu

“Jadi, AR ini pinjam uang untuk biaya berobat anaknya kepada rekannya," kata Andi saat dikonfirmasi, Kamis (26/12).

Yopi bersedia meminjamkan uang kepada AR. Syaratnya, AR juga harus mau meminjamkan KTP-nya.

BACA JUGA: Rumah Pengemudi Lamborghini Penodong Siswa SMA Digeledah, Fakta Baru Lagi!

Ketika itu, AR mengaku sempat bertanya soal alasan Yopi meminjam kartu identitasnya.

"Saudara Y mengatakan, 'kan kamu butuh uang, oleh sebab itu saya pinjam KTP kamu untuk keperluan. Yang penting kamu dapat uangnya,” sambung Andi.

Namun, sampai sekarang Yopi tak kunjung mengembalikan KTP AR. Sedangkan, AR juga tidak mengetahui alamat dan nomor telepon Yopi.

Sampai pada Juli 2019, AR mendapat pemberitahuan pembayaran pajak dari Dinas Perpajakan Negara. "Dikarenakan belum membayar pajak satu unit mobil Lamborghini bernopol B 27 AYR warna oranye tahun 2013 atas nama AR tersebut," jelas Andi.

Lantaran merasa tidak pernah memiliki Lamborghini, AR menghiraukan surat pemberitahuan tersebut.

Diduga, AM telah meminjam KTP AR untuk menghindari pajak. “Ini masih kami dalami, kami akan urai kejahatan lainnya yang diduga dilakukan pelaku AM,” sambung Andi,

Diketahui, AM sudah dijadikan tersangka karena menodong dua pelajar SMA yang sedang berada di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler