jpnn.com, JAKARTA - Wanita berinisial MA, 21, yang melakukan tindak asusila bersama seorang pria di sebuah halte bus, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat telah selesai menjalani pemeriksaan kejiwaan.
MA langsung menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, setelah ditangkap pada Jumat (22/1) lalu.
BACA JUGA: Pelaku Pengeroyokan Remaja di Kamar Hotel Ditangkap, Akui Terlibat Prostitusi Online
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin pun mengungkap hasil pemeriksaan kejiwaan MA.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan tim kesehatan Polri, MA dinyatakan mengalami gangguan mental," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi, Selasa (2/2).
BACA JUGA: Berita Duka: Julianto Meninggal Dunia
Burhanuddin pun belum mengetahui sejak kapan MA alami gangguan mental.
Adapun soal pelaku pria dalam kasus tersebut, polisi masih mencari identitas pelaku.
BACA JUGA: Penganiayaan Anak di Hotel Terjadi Lagi, Pemko Mengaku Kecolongan
"Pelaku pria masih kami dalami," ujar Burhanuddin.
Diketahui, aksi sejoli mesum di sebuah halte bus di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (22/1) dini hari, viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @jktinformasi, tampak sejoli yang memakai baju hitam melakukan adegan mesum di dalam halte bus.
Adapun dalam video, sejoli itu melakukan mesum di saat sejumlah pengendara motor masih banyak yang melintasi halte tersebut.
"Pak, di hotel saja, pak, di hotel, jangan di situ," teriak perekam video kepada sejoli itu.
BACA JUGA: Janda Muda Ini Kerap Meresahkan Warga, Hanya Bisa Pasrah Saat Disergap Polisi
Terkait hal tersebut, polisi langsung turun tangan hingga akhirnya dapat menangkap salah satu pelaku itu. (cr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi