Polisi Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 11 Kilogram, Begini Kronologinya

Jumat, 28 Januari 2022 – 20:07 WIB
Polisi memperlihatkan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 11,3 kilogram yang diamankan dari 4 tersangka kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat. Foto: Humas Polres Jakarta Pusat

jpnn.com, JAKARTA - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 4 orang terkait kasus narkoba dengan barang bukti 11,3 kilogram sabu-sabu.

Empat pria tersebut berinisial CLU (27 tahun), AP (25), RM (24), dan F (29).

BACA JUGA: Edy Mulyadi Terancam Dijemput Paksa Polisi, Ini Sebabnya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan kronologinya bermula ketika menerima informasi adanya peredaran sabu-sabu.

"Kasat Narkoba membentuk tim untuk melakukan upaya penyelidikan," kata Kombes Zulpan di Polres Metro Jakarta, Jumat (28/1).

BACA JUGA: Bobol Toko Sembako, 4 Maling Curi 2 Barang Ini, Sontoloyo

Menurutnya, sabu-sabu tersebut dibawa oleh para tersangka dari Aceh lewat jalur darat menggunakan mobil.

Barang haram tersebut disembunyikan di dalam ban.

BACA JUGA: Putus Cinta, Remaja Ancam Sebar Foto Vulgar Mantan Pacar

Tim Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penangkapan terhadap CLU dan AP tepatnya 15 Januari 2022 pukul 15.30 WIB di Beji, Depok.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu sekitar 10,298 kilogram.

"Kemudian satu buah tas hitam, beberapa jenis HP, satu buah mobil unit Avanza, kemudian satu buah ban yang digunakan untuk menyimpan sabu-sabu," beber Kombes Zulpan.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat kemudian melakukan pengembangan kasus.

Pada 16 Januari 2022 pukul 18.30 WIB di Pancoran, Jakarta Selatan, tim berhasil menangkap tersangka lainnya yakni F dan RM.

Polisi kemudian menggeledah dan mendapatkan barang bukti lain yaitu narkotika jenis sabu-sabu 1,23 kilogram.

Selain itu, polisi menemukan 3 buah timbangan elektrik, plastik klip kosong, beberapa jenis HP, dan kartu akses masuk apartemen. (mcr18/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler