jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menjerat Arseto Suryoadji Pariadji sebagai tersangka kasus ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo.
Selain itu dia juga diduga terlibat dalam kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu. Tapi hal itu masih dalam pembuktian petugas.
BACA JUGA: Didukung PSI Jadi Cawapres Jokowi, Gus Yaqut Bilang Begini
Kasubdit I Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin mengatakan, dari pemeriksaan pelaku diketahui lokasi pembelian barang haram tersebut.
"Pelaku dapat dari satu tahun yang lalu beli sendiri di Kampung Ambon. Tapi didalami, kemarin belinya satu gram," kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat (30/3).
BACA JUGA: Berita Terkini: Polisi Jerat Arseto Pariadji dengan 3 Kasus
Calvin menambahkan, Arseto lupa kepada siapa dia membeli dan dengan harga berapa.
"Ini pemeriksaannya masih maraton ya," imbuh dia
BACA JUGA: Bantah Sodorkan AHY ke Jokowi, SBY: Saya Capres Dua Kali
Perwira menengah ini menambahkan, dari hasil pemeriksaan urine, darah, dan juga rambut, Arseto dinyatakan negatif. Namun, polisi masih menyelidiki kasus ini.
"Memang betul saat diamankan, cek awal urine dan negatif. Konfirmasi labfor juga hasilnya sama," tambah dia. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Serang Jokowi, Sri Bintang Pamungkas Dipolisikan
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan