Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pelaku Perampokan SPBU Simpang Tais

Minggu, 10 November 2019 – 15:31 WIB
Polisi saat menunjukkan barang bukti terkait perampokan SPBU 24.312.138 di Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumsel, Sabtu. Foto : Heru/Sumeks.co

jpnn.com, PALI - Jajaran Polsek Talang Ubi meringkus satu dari empat pelaku perampokan SPBU 24.312.138 di Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumsel, pada, Jumat (8/11).

Pelaku Da adalah target operasi dan diduga kuat sebagai tersangka sejumlah kasus di wilayah hukum Polsek Talang Ubi.

BACA JUGA: Sering Meresahkan Warga di Desanya, Deni Saputra Tewas Diterjang Peluru Polisi

Tersangka Da diamankan di rumah kontrakannya di Simpang Raja, Kelurahan Handayani Mulia, Kecamatan Talang Ubi yang berjarak kurang lebih satu kilometer dari lokasi kejadian.

“Dengan berbekal rekaman kamera pengawas CCTV di SPBU dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, pelaku memenuhi kriteria yang dimaksud. Pelaku diamanakan pada Jumat sore dan tanpa perlawanan,” ujar, Kanit Reskrim Polsek Talang Ubi Ipda M Arafah SH sebagaimana dilansir sumeks.co, Sabtu (9/11).

Dikatakan Arafah, saat dilakukan penyelidikan terhadap pelaku Da, pelaku mengeluh sesak napas dan dihentikan.

BACA JUGA: Kawanan Perampok Beraksi di SPBU Simpang Tais, Karyawan Ditembak

Sehingga pada Sabtu pagi pelaku dilarikan ke rumah sakit, setelah mendapatkan perawatan sekitar dua jam, nyawa pelaku tidak terselamatkan.

“Pelaku tewas karena riwayat penyakit yang diidapnya, dan pelaku saat ini telah kami pulangkan ke rumah duka. Untuk catatan, pelaku merupakan target operasi dan diduga terlibat sejumlah kriminal di wilayah hukum Polsek Talang Ubi. Pelaku juga merupakan residivis 365 tahun 2008 hingga 2017 dari Lapas Nusakambangan dan tidak segan menghabisi nyawa korbannya,” tambahnya.

BACA JUGA: Terungkap, Ini Eksekutor dan Otak Pelaku Pembunuhan Dua Wartawan di Labuhanbatu

Saat ini, pihaknya masih mengejar tiga pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantongi petugas. Dari tangan pelaku Da, petugas menyita satu pucuk senjata api rakitan (senpira) dan tiga amunisi aktif.

BACA JUGA: Pernyataan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Terkait Tewasnya Lettu Arif Aryo Prakoso

“Barang bukti diamankan berupa pakaian, tas, sepatu dan senpira yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya,” pungkasnya. (ebi)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler