Polisi Ungkap Sindikat Pemalsu Kartu Kredit

Untung Puluhan Miliar, Dua Pelaku Ditangkap

Sabtu, 14 Februari 2009 – 07:04 WIB
PALSU: Berbagai peralatan pembuat kartu kredit seperti laptop, handphone, dan 27 kartu kredit palsu berhasil diamankan saat penggrebekan di Hotel Sultan, Jakarta oleh Polda Menro Jaya. Selain itu juga disita pecahan uang dolar, senjata api, samurai dan primbon judi togel. Foto: Fery Pradolo/INDO.POS/JPNN

JAKARTA - Dua pembobol ratusan kartu kredit hingga puluhan miliaran rupiah dibekuk polisi, Jumat malam (13/2)Kedua pelaku, Andre Christian, 28, dan Khayrunisa, 44, ditangkap ketika menginap di sebuah kamar di Hotel Sultan Internasional, Jakarta Pusat, serta sebuah rumah di Jakarta Selatan

BACA JUGA: Kejaksaan Siap Eksekusi Gunawan Santosa

Sedang seorang lagi, KR, masih dalam pengejaran polisi.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Raja Arizman menjelaskan, tertangkapnya pelaku berawal tatkala seorang pengunjung Hotel Sultan gagal menggunakan kartu kreditnya di hotel itu
Setelah diperiksa, petugas hotel memberitahukan bahwa salah seorang tamu di hotel itu menggunakan kartu kredit atas nama pengunjung tersebut

BACA JUGA: Jusuf Kalla Tak Kunjung Pulang

Saat itu juga, pihak hotel dan korban melapor ke polisi.


”Kami lalu menangkap pelaku Andre sedang kebetulan juga menginap di hotel yang sama bersama kekasihnya,” kata Raja

Kepada penyidik, Andre menyebut nama Khayrunisa, partnernya dalam menjalankan aksi kejahatannya

BACA JUGA: Depkes Perketat Bantuan Asing

Khayrunisa lalu dibekuk di sebuah rumah di Jakarta Selatan


Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita puluhan kartu kredit palsu berbagai jenisSelain itu, peralatan pengganda kartu kredit juga disitaDi antaranya, dua alat skimmer, mesin cetak Eemboser, alat sablon, dua laptop, printer, DVD home theater, AC, 8 ponsel berbagai merk, serta buku berisi catatan nomor kartu yang akan diaplikasi yang diperoleh melalui internet“Dengan alat-alat itu, pelaku menggandakan kartu kredit,” ujar Raja


Menurutnya, kedua pelaku sudah melakukan aksinya sejak 8 tahun laluModusnya, dengan menggandakan kartu kredit milik orang lain yang sudah mempunyai nomor registrasi bank dan nomer PIN“Jadi, begitu pelaku mendapatkan nomor register kartu kredit berikut nomor PIN-nya, langsung digandakan dengan cara mencetak kartu baruTapi meskipun nomor register dan nomer PIN-nya sama, tetap saja biodatanya dengan kartu asli berbeda,” ungkapnya


Diteruskan, walau begitu kartu kredit yang sudah digandakan itu bisa berfungsi untuk dipakai belanjaAkibatnya, nasabah pemilik sah kartu kredit tersebut dirugikanBiasanya, para nasabah baru sadar kartunya dibobol ketika menerima tagihan kartu kredit yang melonjak“Kami masih memeriksa pelaku, tapi keduanya mengaku sudah berbelanja dengan menggunakan kartu kredit palsu itu mencapai ratusan kartu dengan limit pemakaian di atas Rp 50 juta sehingga nilai kerugian mencapai puluhan miliarNamun jumlah korban pastinya masih dalam pendataan,” paparnya(ind/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Ekstradisi Guru Pedofilia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler