jpnn.com - SIANTAR – Polda Sumut kembali melakukan penyelidikan terhadap kasus ijazah SMP milik Walikota Pematangsiantar, Sumut, Hulman Sitorus, yang diduga palsu. Tak hanya itu, Polda Sumut juga menyelidiki urine dan darah Hulman, yang diduga palsu saat proses pencalonan di pilkada pada 2011 lalu.
Saat ini, Poldasu tengah melakukan penyelidikan. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan.
BACA JUGA: KBS Anggap Penemuan Jarum Suntik di Dekat Kandang Wajar
Ketua Partai Pemuda Indonesia (PPI) saat itu, Robinson Manurung, mengatakan, dia dipanggil Polda sebagai saksi pada Senin (12/1). “Saya memang dipanggil dan dimintai keterangan oleh Poldasu (Polda Sumut, red),” ujar Robinson lewat telepon selularnya, seperti diberitakan Metro Siantar (Grup JPNN) hari ini.
Ketika disinggung apa saja penjelasan yang disampaikan kepada penyidik, Robinson mengatakan, pada saat tes kesehatan itu dia selaku ketua partai membawa calon yang diusungnya itu ke rumah sakit untuk dilakukan tes kesehatan, sebagai syarat pencalonan.
BACA JUGA: MA Proses Usulan Pemakzulan Bupati Bonbol
Saat itu, petugas medis memanggil Hulman Sitorus tapi orangnya tidak ada. “Saat itu, saya tanya kepada Eliakim yang juga hadir dan menjawab bahwa Hulman sedang berada di luar negeri. Besoknya, saya mendengar ada hasil tes kesehatan atas nama Hulman Sitorus. Itu makanya saya heran dan itulah yang saya sampaikan ke penyidik,” ujar Robinson.
Sejak kasus itu bergulir di tahun 2011 dan kemudian saat ini diungkap Polda Sumut, Robinson mengakui tidak ada berkomunikasi dengan Hulman Sitorus. “Rencanya Senin (20/1), saya diperiksa penyidik lagi terkait ini,” kata Robinson.
BACA JUGA: Ada Jarum Suntik Bius Dekat Kandang Singa Michael
Sementara, Bonatua Naipospos, selaku pelapor kasus dugaan palsu ijazah SMP milik Hulman Sitorus pada 2011 lalu, kepada Metro Siantar , Kamis (16/1), mengapresiasi Polda Sumut yang kembali mengusut laporannya.
"Senin semalam, saya ke Polda dan memberikan keterangan-keterangan lagi. Artinya, saya berkeyakinan ijazah Hulman Sitorus adalah palsu. Rencananya Senin depan, kami akan menggelar demo ke Poldasu, supaya kasus ini tidak gantung,” kata Bonatua.
Dia menceritakan, dalam laporannya ketika itu, bahwa tahun 1969, Hulman Sitorus tercatat sebagai siswa SMP Negeri kelas 1 sampai catur wulan II (kedua). Ternyata, tahun 1970, muncul ijazah dari SMP Bumi Putra.
“Pertanyaannya, apa ada SMP hanya dua tahun? Kemudian, ada perbedaan ijazah Hulman dengan siswa seangkatannya di SMP Bumi Putra bernama Sepri Sipayung. Pada ijazah Sepri Sipayung ada nilainya, sementara di ijazah Hulman, nilainya tidak ada. Jadi, banyak hal yang mencurigakan. Semua kejanggalan itu sudah kusampaikan ke Poldasu,” aku Bonatua.
Sementara itu, Hulman Sitorus dan Eliakim Simanjuntak hingga Kamis malam belum memberikan keterangan resmi mengenai hal ini. (pra/dro/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gagal Kunker, DPRD Tetap Minta SPPD
Redaktur : Tim Redaksi