Polisi Usut Dugaan Pungli Oleh Oknum Satpol PP Pekanbaru Kepada Seorang Nenek

Jumat, 21 Juni 2024 – 15:43 WIB
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra. Foto: Source For JPNN.com.

jpnn.com, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru mengusut dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh tiga oknum Satpol PP, terhadap nenek Mardiana (66).

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana mengatakan pihaknya sudah menerima informasi terkait dugaan pungli tersebut.

BACA JUGA: Oknum Pejabat Lapas Sleman dan Cebongan Terlibat Pungli, Terancam Dipecat

"Kami sudah terima informasi tersebut. Termasuk dokumentasi dan video dimaksud," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana, Jumat (21/6).

Pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait indikasi dugaan adanya pungutan liar kepada masyarakat.

BACA JUGA: Jadi Tersangka Pungli Pengurusan Sertifikasi Tanah, Eks Lurah di Semarang Ditahan

"Nanti anggota saya ke lokasi, untuk menyelidiki kasus tersebut. Bisa jadi ada unsur pungli atau korupsi, bisa pemerasan," ujar Bery.

Kejadian tak mengenakkan itu dialami Mardiana pada 19 Juni 2024.

BACA JUGA: Jadi Tersangka Kasus Pungli Rutan, 15 Pegawai KPK Dijebloskan ke Tahanan

Cucu Mardiana bernama Wahyu (18) mengatakan saat itu tiga orang pria berpakaian Satpol PP mendatangi rumah neneknya.

“Saya melihat langsung nenek dimintai uang. Tiga orang itu mengaku dari Satpol PP Kota Pekanbaru,” kata Wahyu.

Dia menceritakan tiga orang berpakaian Satpol PP itu awalnya menanyakan izin pembangunan rumah yang sedang dilakukan di tanah milik Mardiana.

“Mereka meminta uang Rp 3 juta satu bangunan diberi tarif Rp 1 juta awalnya. Katanya untuk izin pembangunan rumah kontrakan yang sedang dibangun nenek,” lanjut Wahyu.

Merasa keberatan, Mardiana menawar. Hingga akhirnya para anggota Satpol PP menyetujui dengan tarif Rp 300 ribu per satu bangunan.

Saat itu, Wahyu merasa curiga karena petugas tersebut tidak membawa surat-surat tugas dan menolak difoto saat menerima uang.

“Akhirnya mereka terima satu bangunan Rp 300 ribu. Jadi kami bayar Rp 900 ribu. Itupun, awalnya tidak dikasih kwitansi. Setelah kami paksa minta baru dibuat kwitansi,” beber Wahyu. (mcr36/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berdialog dengan Serikat Buruh, Pj Bupati Bogor Terima Laporan Soal Pungli ke Pencari Kerja


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler