Oknum Pejabat Lapas Sleman dan Cebongan Terlibat Pungli, Terancam Dipecat

Rabu, 22 Mei 2024 – 08:09 WIB
Ilustrasi kamar lapas atau penjara. Foto/ilustrasi: dok.JPNN.com

jpnn.com, SLEMAN - Seorang oknum pejabat di Lapas Kelas II B Sleman atau Lapas Cebongan berinisial M telah dinonaktifkan oleh pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Oknum pejabat tersebut dicopot setelah terlibat pungutan liar atau pungli layanan kamar di lapas tersebut.

BACA JUGA: Biduan Nayunda Nabila Dijadikan Honorer oleh SYL, Sebegini Gajinya, Hmmm

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Agung Aribawa mengatakan bahwa oknum pejabat berinisial M tersebut melakukan pelanggaran pelayanan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada bulan November 2023.

"Kami nonaktifkan sebagai salah satu pejabat yang ada di sini. Kami alih tugaskan di kantor wilayah sehingga nantinya tahapan terakhir adalah tinggal menunggu terkait dengan penjatuhan hukuman disiplin," kata dia di Lapas Cebongan, Sleman, Selasa (21/5).

BACA JUGA: Ribuan Sepeda Motor Kredit Macet di Jateng Diselundupkan ke Vietnam, Lihat

Selain satu oknum pegawai, Kanwil Kemenkumham DIY juga memeriksa delapan orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang diduga terlibat kasus pungli tersebut.

"Kurang lebih kemarin ada delapan orang perwakilan WBP yang terindikasi melakukan pelanggaran sudah kami pindahkan," ucapnya.

BACA JUGA: Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Jadi Sorotan, Kriminolog: Polisi Jangan Cari Tumbal Pelaku

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, kata dia, oknum pegawai itu berpeluang dijatuhi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat alias dipecat.

Dengan jabatan struktural yang dimiliki, menurut Agung, oknum pegawai tersebut diduga bersekongkol dengan delapan WBP untuk memberikan layanan kamar yang lebih bagus atau kemudahan-kemudahan lain dengan menarik pungutan.

"Nah ini 'kan suatu pelanggaran yang harus kami basmi sesuai dengan komitmen kami adalah pemberian layanan secara gratis itu komitmen dari kami," kata dia.

Selain melakukan tindakan tegas, pascakejadian itu jajaran pimpinan di Lapas Cebongan telah melakukan pembenahan layanan WBP secara menyeluruh.

"Situasi Lapas Sleman berubah total inilah upaya kami kaitanya pembenahan untuk komitmen dari Kementerian Hukum dan HAM memberikan pelayanan kepada WBP tanpa ada pungutan," kata Agung.(ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler