Polisi Usut Kebakaran di Lantai Dasar Lampung City Mall

Rabu, 16 November 2022 – 09:09 WIB
Kebakaran gudang di Lampung City Mall (ANTARA/HO)

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait terjadinya kebakaran gudang kosong di lantai dasar Lampung City Mall.

"Polisi masih memeriksa sejumlah saksi-saksi maupun pihak yang bertanggung jawab di lokasi kejadian terkait penyebab kebakaran tersebut," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Selasa (15/11) malam.

BACA JUGA: Kebakaran Gedung Bappelitbang Bandung, Polisi Amankan Sejumlah Orang

Dia mengatakan Polda Lampung langsung turun membantu Polresta Bandar Lampung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). 

Kebakaran itu tepatnya terjadi di gudang Shabu Kitchen G1 dan G2, gudang mister sumo G3, gudang Marugame udon G4, dan gudang G5.

BACA JUGA: Pengemudi Pajero Sport Hitam yang Tewaskan Pedagang Gorengan Ternyata Perwira TNI

"Hasil olah TKP nantinya akan diambil sampel dan akan di uji Pusat Laboratorium Forensik Polri di Palembang," kata dia.

Pandra menambahkan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (15/11) sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, masyarakat sekitar melihat asap keluar dari gudang kosong.

BACA JUGA: Pengakuan Pelaku Curanmor yang Beraksi di 80 TKP, Pemilik Motor Matik Harus Waspada

Masyarakat bersama keamanan setempat kemudian melakukan upaya pendobrakan pintu yang terkunci dengan gembok untuk melakukan penyemprotan menggunakan Apar.

"Namun api masih menyala, sehingga sekitar 15 menit datang empat mobil pemadam kebakaran dan langsung memadamkan api. Sekitar 30 menit api berhasil di padamkan," kata dia lagi.

"Akibat peristiwa kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa, namun kerugian materi berupa gudang Shabu Kitchen G1 dan G2, gudang Mister Sumo G3, gudang Marugame Udon G4, dan gudang G5 posisi gudang kosong masih di tafsir dari pihak masing-masing pemilik gudang.

Intinya, lanjut dia, respon cepat Polda Lampung akan membantu proses penyidikan oleh Sat Reskrim Polresta Bandarlampung, sesuai TKP tentang dugaan penyebab terjadinya kebakaran serta menyiapkan tim bantuan teknis Puslabfor Polri untuk penyelidikan dan penyidikan secara Scientific Crime Investigation terhadap kasus kebakaran yang terjadi Lampung City Mall.

"Namun, apabila hasil Penyelidikan terhadap adanya unsur kelalaian maupun unsur kesengajaan, maka akan diproses secara hukum," tambahnya.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler