jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan pihaknya melakukan penyelidikan terhadap spanduk di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat yang bertuliskan tagar #JKWBersamaPKI. Foto spanduk tersebut sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Argo mengatakan, penyidik mendalami dugaan hate speech atau ujaran kebencian dalam kasus pemasangan spanduk tersebut.
BACA JUGA: Hacker Indonesia Sasar Sistem Tiket Singapore Airlines
"Kasus spanduk itu tetap ditangani Bawaslu, tetapi kami sudah lakukan penyelidikan apakah ada hate speech atau tidak," ujar Argo, Kamis (13/12).
Mantan Kapolres Nunukan ini mengatakan, penyelidikan dilakukan dengan tipe A. Artinya, penyelidikan dilakukan bukan berdasarkan laporan warga.
BACA JUGA: Ada Agenda Lain, Rocky Gerung Tak Penuhi Panggilan Polisi
Sejauh ini, penyidik memanggil perwakilan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk dimintai keterangan terkait kasus itu. “Tentu ditangani, penyidik masih bekerja,” tandas dia. (cuy/jpnn)
BACA JUGA: Ada Dugaan Mark Up LPJ Dana Apel Pemuda Islam
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersangka Pembunuh Wartawan Dalam Drum Ternyata Pasutri
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan