jpnn.com - GARUT - Kepolisian Resor Garut menyelidiki kasus pencurian baja mesin penggilingan padi modern yang diimpor dari Jerman di PT Bumi Arta Dinamika di Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Adapun kerugian dalam kasus pencurian itu mencapai Rp 6 miliar.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Deni Nurcahyadi menuturkan kepolisian sudah mendapatkan informasi adanya dugaan aksi pencurian di pabrik penggilingan padi modern di Kecamatan Banyuresmi.
BACA JUGA: Dunia Hari Ini: Pencurian Bagian Tubuh Manusia di Sekolah Medis Harvard
"Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan kami," katanya saat dihubungi di Garut, Jumat (23/6).
Dia menyebut polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan bukti-bukti di lapangan dan keterangan saksi, untuk bisa mengungkap kasus tersebut.
BACA JUGA: Indonesia Banjir Baja Impor dari China, Ratusan Ribu Karyawan Terancam PHK
"Kami sudah menerima laporannya dan kami juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara," ungkapnya.
Direktur Utama PT Bumi Arta Dinamika Dini Maria mengatakan barang berupa mesin, baja, dan cerobong asap, di lingkungan pabrik itu hilang diambil pencuri. Menurutnya, pencurian barang dalam pabrik itu baru diketahui, Kamis (22/6) malam.
BACA JUGA: Polda Kaltim Harus Mengusut Tuntas Pencurian CPO oleh Haji Laba Cs
Diperkirakan nilai kerugiannya cukup besar, yakni sekitar Rp 6 miliar.
"Kira-kira Rp 6 miliar," kata Dini saat diwawancarai wartawan terkait nilai kerugian dari aksi pencurian itu.
Dia mengatakan barang yang hilang di pabrik tersebut, yakni rangka baja impor dari Jerman, yang seluruh rangka baja pada mesin penggilingan padi itu sudah raib dibawa maling.
Aksi maling itu, kata dia, meninggalkan jejak, seperti kunci gembok rusak.
Cara mencuri baja mesin itu dengan menggunakan alat las. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi