jpnn.com, KUPANG - Warga di Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, menemukan 96 peluru serta tiga magasin untuk senapan serbu AK-47, saat sedang memancing di Kali Tuapukan.
Kapolres Kupang AKBP Aldinan Manurung menyatakan bahwa polisi tengah menyelidiki penemuan 96 peluru serta tiga magasin untuk senapan serbu AK-47 tersebut.
BACA JUGA: Perbuatan KH Bikin Seluruh Orang Tua Naik Pitam, Terima Kasih Polisi
Menurutnya, peluru dan magasin yang ditemukan itu sudah berkarat dan diduga sudah lama sekali berada di Kali Tuapukan.
Aldinan menjelaskan sejumlah peluru itu biasanya digunakan untuk senapan serbu jenis AK-47.
BACA JUGA: Melawan Polisi, 1 Pencuri Kabel Telkom Ditembak Mati
Namun, dia memastikan bahwa peluru tidak bisa digunakan lagi.
"Saat ini kami sedang menyelidiki dari mana sejumlah peluru serta magasin itu berasal,” kata Aldinan kepada ANTARA di Kupang, Rabu (19/1).
BACA JUGA: Instruksi Kapolri Jenderal Listyo untuk Satuan Polri di Daerah
Dia menuturkan lokasi penemuan peluru dan magasin itu sudah berikan garis polisi atau police line.
Menurutnya, pemberian garis polisi itu bertujuan agar warga menghindari lokasi tersebut karena dikhawatirkan ada bahan-bahan lain, seperti bom atau lainnya.
"Kami sedang berkoordinasi dengan Brimob juga untuk memastikan lokasi tersebut sudah aman atau belum," kata dia.
Menurut Aldinan, polisi sudah memeriksa dua saksi terkait penemuan peluru dan magasin itu.
Pada Kamis (20/1), pihaknya akan menambah dua saksi lagi untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya, Yakob Nggadas (31), warga RT 01/RW 01, Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, bersama ayahnya, Alex Nggadas (64), dikejutkan dengan penemuan amunisi dan magasin senjata api, pada Selasa (18/1).
Yakob dan Alex menemukan amunisi dan magasin senjata api dalam tas plastik warna hitam, itu saat mereka sedang memancing ikan di Kali Tuapukan, RT 01/01 Desa Tuapukan persis di belakang rumahnya.
Temuan amunisi dan magasin senjata api ini kemudian dilaporkan ke Polres Kupang.
Polisi kemudian mulai memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy