Polisi: Virgoun Ditangkap Bersama Perempuan dengan Barang Bukti Sabu-Sabu

Jumat, 21 Juni 2024 – 11:57 WIB
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga menyampaikan keterangan kepada wartawan di Jakarta pada Jumat (21/6/2024). ANTARA/Risky Syukur

jpnn.com, JAKARTA BARAT - Aparat kepolisian menangkap musisi Virgoun Tambunan Putra (VTP) bersama dengan seorang perempuan berinisial PA dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.

Virgoun dan PA ditangkap di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis (20/6) sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah indekos.

BACA JUGA: Siapa Musisi Inisial V yang Ditangkap Polisi Terkait Narkoba?

"Yang pertama seorang pria inisial VTP pekerjaan musisi dan yang kedua seorang perempuan atas nama PA. Barang bukti yang kami amankan adalah narkotika jenis sabu-sabu," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan Jumat (21/6).

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu klip sabu-sabu yang belum dirinci beratnya serta sebuah alat hisap.

BACA JUGA: Polisi Gagalkan Penyelundupan 4 Ton Timah Ilegal di Bangka Barat

"Untuk beratnya ada satu klip kecil narkotika jenis sabu-sabu dan alat hisap," kata Panjiyoga.

Adapun hasil tes urine yang dilakukan usai penangkapan membuktikan Virgoun dan PA positif mengonsumsi narkoba.

BACA JUGA: Peringatan Keras AKBP Tony Prasetyo kepada Polisi soal Judi Online, Begini Kalimatnya

"Untuk tes urine sementara pada saat setelah penangkapan sudah kami lakukan, dan keduanya positif mengandung metamfetamin," ucap dia.

Lebih lanjut, Panjiyoga menuturkan keduanya kooperatif saat ditangkap dan diperiksa.

Hingga kini, polisi masih menelusuri hubungan Virgoun dengan PA.

"Sampai saat ini kami masih pendalaman. Nanti selengkapnya kalau sudah tuntas penyidikan, kami akan sampaikan langsung dalam pers rilis oleh Bapak Kapolres Metro Jakarta Barat," kata dia. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Limpahkan Berkas Perkara Pegi Setiawan ke Kejaksaan, Ini Reaksi Pengacara


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler