Polisi Yakin Jessica Pembunuh Mirna, tapi Apa Motifnya?

Jumat, 12 Februari 2016 – 06:06 WIB
Jessica Kumala. Foto: Ist/dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya berupaya keras mengungkap kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Salah satunya adalah dengan mengetahui kondisi kejiwaan tersangka Jessica Kumala Wongso. Para penyidik kemarin (11/2) membawa Jessica ke RS Cipto Mangunkusumo untuk diperiksa psikiater.

Sebelum ke RSCM kemarin, sebenarnya sudah empat kali Jessica diperiksa psikolog dari Mabes Polri dan sipil. Namun, semuanya dilakukan di dalam rutan mapolda. 

BACA JUGA: Pengacara Sebut RSCM Langgar Prosedur Transplantasi

Direktur Reserse Kriminal dan Umum Polda Metro Jaya Kombespol Khrisna Murti mengatakan, pemeriksaan tersebut terkait dengan motif pembunuhan yang disangkakan kepada mantan pekerja lepas di New South Wales Ambulance itu. 

Pemeriksaan tersebut berhubungan dengan pengungkapan kasus dan kelengkapan berita acara pemeriksaan (BAP). Targetnya, minggu depan berkas itu sudah P-19 atau diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. ’’Supaya komprehensif,’’ ujarnya di Mapolda Metro Jaya.

BACA JUGA: Pria Ini Sudah 1 Tahun Tunggu Kasusnya di Polda Metro

Pria dengan pangkat tiga melati di pundak itu menambahkan, concern pihaknya adalah mencari alasan kenapa Jessica sampai membunuh Mirna, sahabatnya sendiri. Meski saat ini tersangka terus mungkir dari tudingan tersebut, penyidik masih yakin bahwa Jessica adalah pelakunya. ’’Kami perlu scientific investigation,’’ terangnya.

Untuk pembuktian itu, beragam jalan sudah diambil polisi. Meski terus mungkir, polisi mengambil dasar pernyataan para ahli dalam pembuktian di persidangan nanti. 

BACA JUGA: Berkas Kasus Mirna, Tebalnyaaaa

Karena itu, lanjut mantan Kapolsek Penjaringan, Jakarta Utara, tersebut, pihaknya membutuhkan bantuan ahli psikologi forensik dan psikiatri forensik. ’’Apa pun hasilnya, kami akan lakukan dengan objektif dan di persidangan akan dijelaskan,’’ ujarnya.

Meski saat ini polisi belum menemukan motif pada kejadian itu, scientific investigation tersebut diperlukan untuk menjelaskan perbuatan tersangka.

’’Hanya tersangka yang tahu motif itu. Kalau tidak mau berbicara, ya kami gunakan scientific untuk mencari tahu,’’ tambahnya.

Dia optimistis pembuktian yang berkaitan dengan pidana sudah cukup. Oleh karena itu, pihaknya berani melakukan penahanan. Saat ini, penyidik masih melakukan pemberkasan dan analisis mendalam. 

Hasil pemeriksaan kejiwaan akan dimasukkan dalam bab analisis ahli. ’’Kalau digunakan di pengadilan, itu urusan lain. Pemeriksaan (kejiwaan) tidak berkaitan dengan unsur pidana kok,’’ tuturnya.

Resume berkas kasus itu segera diserahkan ke kejati dalam waktu dekat. Khrisna memastikan bahwa berkas tersebut hampir rampung. Bahkan, tidak perlu lagi menambah keterangan para saksi. ’’Seperti menulis disertasi. Tebal banget,’’ selorohnya. (nug/c6/kim/sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terungkap, Ternyata Pihak Jessica Tak Pernah Minta...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler