Berkas Kasus Mirna, Tebalnyaaaa

Kamis, 11 Februari 2016 – 18:22 WIB
Krishna Murti (dua kiri). Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti mengatakan pihaknya akan menyerahkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus kematian Wayan Mirna Salihin ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Kamis (18/2) pekan depan.

"‎Sekarang proses melengkapi berkas. Berkas dikebut, minggu depan Insya Allah kami serahkan tahap pertama ke JPU (Jaksa Penuntut Umum)," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/2). 

BACA JUGA: Terungkap, Ternyata Pihak Jessica Tak Pernah Minta...

‎Sementara ini, menurut Krishna, pihaknya masih melengkapi alat bukti, keterangan saksi, dan keterangan saksi ahli. Dia mengungkapkan, pengumpulan itu merupakan tahapan paling sulit dalam prosesi penyerahan kasus pidana ke Kejaksaan Agung.

‎"Kami sedang membuat resume. Berkas itu ada berita acara, berita acara pemeriksaan, berita acara saksi ahli, kemudian rekonstruksi. Pengumpulan alat bukti nanti dirangkum. Nah dalam resume ada analisa dan itu sedang dibuat sekarang. Itu butuh multidisiplin ilmu," papar Krishna.

BACA JUGA: Jessica Jalani Tes Kejiwaan di RSCM

Dia memastikan, penyidik akan objektif dalam menangani kasus yang menjerat tersangka pembuhan berencana, Jessica Kumala Wongso itu.

"Tidak boleh ngarang-ngarang, harus berdasarkan metode, ada SOP-nya. Kami dikejar 20 hari dan itu tidak mudah karena melibatkan faktor eksternal‎. Jadi sekarang lagi melengkapi itu, berkas (kasus Mirna) tebal sekali. Dan kami dikejar untuk melimpahkan itu," tandasnya. (mg4/jpnn)

BACA JUGA: Saksi Mengaku Memberi Kode, CCTV Pun Menunjukkan Keduanya...

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rekaman CCTV Itu Akhirnya Diputar, Pengakuan Saksi Terbantahkan!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler